Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Penghapusan Tenaga Honorer, Belum Ada Kebijakan KemenPAN RB

izak-Indra Zakaria • Senin, 12 Desember 2022 - 17:34 WIB
Risdianto
Risdianto

TANJUNG SELOR - Pemerintah daerah mesti bersikap terhadap wacana penghapusan tenaga honorer di setiap daerah. Karena itu, menentukan nasib mereka yang berharap masa kerja terus berlanjut.

Dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan Risdianto, untuk penghapusan honorer, pemkab dipastikan sejalan dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Sampai saat ini, keberadaan tenaga honorer masih tetap bekerja, sesuai fungsinya masing-masing.

Mengingat hingga saat ini, belum ada kebijakan lebih lanjut yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) terkait keberadaan honorer.

“Pada intinya, kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat melalui KemenPAN RB. Ketika regulasi itu dikeluarkan, daerah tentu mengikuti,” terang Risdianto, Sabtu (10/12) lalu.

Sebelumnya, telah dilakukan inventarisasi data seluruh honorer di lingkungan Pemkab Bulungan. Hasil inventarisasi sudah dilakukan verifikasi dan validasi dan masuk dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terhadap mereka yang  sudah dilakukan verifikasi, dipastikan telah memenuhi syarat. Untuk ikut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Akan tetapi, Risdianto mengakui, belum mengetahui secara pasti data honorer yang masuk dalam sistem BKN.

“Soal data, belum diketahui persis. Nanti silakan disinkronkan dengan data yang dimiliki BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia),” jelasnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Bulungan Nurdiana mengatakan, berdasarkan pendataan awal yang dilakukan secara manual. Jumlah honorer di lingkungan Pemkab Bulungan sebanyak 2.965 orang. Data yang sudah diverfikasi 1.895 orang. Jumlah yang tidak bisa diverifikasi sesuai aturan ada 1.070 orang. Yang belum terakomodir salah satunya dengan pertimbangan regulasi yang mengatur masa kerja.

“Iya, misalnya mereka yang belum satu tahun. Sehingga, tidak bisa dilakukan verifikasi,” tuturnya.

Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat, belum ada aturan atau kebijakan khusus yang dikeluarkan pemerintah pusat. Pemkab Bulungan berharap ada kebijakan terbaik bagi honorer. Mengingat, keberadaannya masih sangat dibutuhkan dalam menunjang tugas dan kegiatan di setiap instansi pemerintah. (*/mts/uno)

Editor : izak-Indra Zakaria
#pemerintahan