Penajam - Evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memasuki tahap kedua atau triwulan kedua.
Setelah mendapatkan penilaian positif pada tahap pertama, yang dilaksanakan pada Selasa, (19/12/2023) di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta, Makmur Marbun kembali akan dinilai atas kinerjanya selama enam bulan terakhir.
Dalam evaluasi tahap pertama, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, berhasil memberikan keterangan yang meyakinkan terkait penanganan inflasi, stunting, mandatory spending di bidang kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, dan berbagai hal penting lainnya.
Apresiasi dari Kemendagri terhadap kinerjanya menjadi bukti dari capaian yang telah dicapai.Dalam persiapan menghadapi penilaian tahap kedua, Makmur Marbun menunjukkan optimisme yang tinggi. Ia telah melakukan pertemuan dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan pemkab PPU pada Rabu, (13/3/2024) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah indikator penilaian seperti penanganan stunting, pelayanan publik, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan masalah inflasi dibahas secara mendalam.
Setiap OPD yang terlibat juga diminta untuk memberikan keterangan mengenai capaian kinerja yang telah dilakukan selama ini. Dengan kesigapan dan optimisme yang ditunjukkan, diharapkan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah tersebut dalam penilaian tahap kedua ini. (bs/adv/pro)
Editor : Wawan