Ya, kesimpulan itu sendiri disampaikan sendiri pejabat Bawaslu yang mengatakan hal ini sangat sulit untuk dibuktikan. Kendala pembuktian menjadi penyebabnya. Salah satu kendala utama adalah minimnya pelapor yang bersedia menjadi saksi.
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menyampaikan, dugaan pelanggaran pemilu akan sulit dibuktikan, jika pelapor tidak ingin dijadikan saksi. Menurutnya, informasi yang diberikan oleh pelapor mengenai dugaan pelanggaran, hanya akan menjadi gosip belaka.
"Banyak pelapor itu takut dijadikan saksi. Artinya, kami tidak bisa mengatakan informasi dugaan pelanggaran tersebut sebagai fakta, karena harus ada proses pembuktian yang mendalam," ucapnya pada awak media. Hari menegaskan, pembuktian politik uang kian rumit jika pelapor tidak bersedia menjadi saksi.
"Di banyak kasus, para pelapor hanya mendapat informasi dari orang lain, bukan menjadi orang pertama yang menemukan praktik pelanggarannya. Proses pembuktiannya cukup panjang, prinsipnya ketika alat bukti cukup, kami pasti akan melakukan upaya untuk itu," tegasnya.
Pada Pemilu 2024, pihaknya menyebut menerima ratusan laporan dan temuan. Dari jumlah tersebut, 10 kasus dikategorikan sebagai pelanggaran pidana, 205 kasus pelanggaran kode etik, 50 kasus pelanggaran administrasi, dan 57 kasus pelanggaran hukum lainnya. Pelanggaran-pelanggaran ini tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
"Bawaslu berwenang menggali informasi dari keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran. Jika pembuktian masuk ranah penyidikan, kepolisian bisa bertindak tegas dengan hak penangkapan pelaku," bebernya.
Apalagi, menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Kaltim akan berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk memberikan perlindungan bagi saksi yang berani melaporkan dugaan pelanggaran.
"Kami selalu kerja sama dengan kepolisian, untuk memberikan perlindungan bagi para saksi. Karena yang ditakutkan adalah ancaman hingga teror yang dilakukan oleh suatu oknum tertentu," terangnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang menemukan kegiatan dugaan pelanggaran pada Pilkada nanti, agar siap melaporkannya ke Bawaslu serta bersedia untuk menjadi saksi dalam laporannya tersebut.
"Kami harap betul, para pelapor ini mau dijadikan saksi untuk pembuktian dugaan pelanggaran. Karena jika tidak cukup bukti, tentu kami tidak bisa melanjutkan laporan itu," katanya.
Riak-riak gelaran pemilihan kepada daerah (pilkada) kini semakin terlihat. Meski ketegangan pemilu pada Februari lalu belum berakhir, masyarakat bakal kembali berhadapan dengan kontestasi pilkada serentak, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota maupun bupati dan wakil bupati. Gelaran ini dipastikan bakal terselenggara pada November mendatang.
Atas hal tersebut, Pemkot Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) saat ini tengah merutinkan dialog dan sosialisasi kepada masyarakat, agar mau berpartisipasi dalam kembali dalam pilkada nanti.
Sekretaris Kesbangpol Kota Samarinda Miftahurrizqa mengatakan dalam menjalankan sistem demokrasi, masyarakat tak bisa lepas dari kegiatan berpolitik. Sebab tujuan dari demokrasi itu sendiri, prosesnya diraih menggunakan skema politik yang terbangun di negara ini.
“Ibaratnya membangun rumah, maka tonggaknya adalah calon-calon perserta, yang membangun adalah KPU, pengawas bangunannya itu Bawaslu dan masyarakat sendiri berperan seperti bahan-bahan untuk membangun rumah seperti batu bata, pasir dan semen,” ujar Miftah dalam dialog publik bertajuk “Membangun Politik Cerdas dan Santun Dalam Pesta Demokrasi”, Selasa (4/6).
Sehingga ia pun menekankan bahwa, semua pihak yang terlibat sama-sama berperan penting sesuai dengan porsinya. Untuk itu gelaran pesta demokrasi perlu diwujudkan secara jujur dan adil agar sistem pemerintahan ini bisa berjalan secara kokoh layaknya bangunan.
“Kalau racikan atau formula dari pelaksanaan pemilu ini tidak pas, akan berpengaruh pada tingkat partisipasi yang rendah,” sebutnya. Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid yang saat itu hadir juga mengatakan, untuk mendorong tingkat partisipasi yang berkualitas, diperlukan upaya dari masing-masing unsur yang berperan dalam pesta demokrasi.
Ia menyebut ada lima unsur yang mempengaruhi pesta demokrasi diantaranya pemilih, peserta dan penyelenggaran, regulasi dan anggaran. Sehingga ia berpendapat, salah satu tantangan dari pihaknya saat ini adalah mewujudkan pilkada yang berkualitas. Hal ini perlu ditunjang dari para pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.
“Dari partai politik juga harus bisa menyiapkan kader-kader yang berkualitas untuk didorong menjadi kepala daerah, sehingga bisa mendorong tingkat partisipasi yang tinggi,” ungkapnya. Di satu sisi Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto mengatakan sebagai pengawas pemilu, saat ini dihadapkan pada satu tantangan, yaitu meminimalisasi pelanggaran pemilu.
Sebab dalam perjalanannya dalam lima tahun ke belakang, memang tidak mudah untuk bisa menemukan bukti yang konkret. Salah satu pelanggaran yang sering dilaporkan masyarakat adalah money politic yang dilakukan oleh calon tertentu. Sementara tidak semua masyarakat dengan suka rela menjadi saksi saat menemukan pelanggaran.
“Makanya kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melindungi saksi tersebut,” tegasnya. Ia bahkan beberapa kali mendapati beberapa kasus di kabupaten/kota justru antara tim pendukung saling melaporkan adanya pelanggaran.
Hal ini rentan terjadi dalam setiap penyelenggaraan pemilu yang digelar di Kaltim. Salah satu kejadian ditemukan pihaknya di Kabupaten Penajam Paset Utara (PPU). “Ketegangan yang terjadi dalam pilkada saat ini membuat antara peserta pemilu saling menjaga perilaku,” pungkasnya. (hun/nha)