PROKAL.CO- DPRD Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam merespons gelombang aspirasi dari Aliansi Masyarakat Perjuangan Kaltim dan kelompok mahasiswa. Melalui rapat tertutup Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung alot hingga pukul 21.00 Wita pada Kamis malam, lembaga legislatif ini resmi menunjuk perwakilan khusus untuk mengawal seluruh poin tuntutan massa, termasuk wacana penggunaan Hak Angket yang tengah menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Emanuel, menegaskan bahwa penunjukan juru bicara ini merupakan langkah strategis agar komunikasi antara dewan dan masyarakat berjalan satu pintu dan lebih efektif. “Terkait dengan proses tuntutan dari teman-teman aliansi masyarakat dan mahasiswa, tentu sudah kita rapatkan semua. Kita sepakat menunjuk dua orang juru bicara dari DPRD agar informasi yang keluar sinkron dan terarah,” ujar Ekti memberikan kepastian mengenai keterbukaan informasi di internal kedewanan.
Adapun dua sosok yang dipercaya mengemban amanah tersebut adalah H. Subandi, yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan, serta Nurhadi yang mewakili fraksi PPP dan Demokrat. Pemilihan kedua tokoh ini dilakukan dengan pertimbangan representasi wilayah, yakni mewakili Samarinda dan Balikpapan, guna memastikan setiap aspirasi daerah terakomodasi dengan baik. “Ini penting agar rencana Hak Angket yang dinaikkan serta poin-poin tuntutan lainnya memiliki muara yang jelas dan terencana dengan baik,” tambah Ekti.
Sebagai bentuk transparansi, Ekti mendorong para mahasiswa dan aliansi masyarakat untuk menjalin komunikasi langsung dengan kedua juru bicara tersebut tanpa ada sekat birokrasi yang rumit. Ia menyarankan adanya koordinasi yang lebih fleksibel melalui pertukaran kontak agar setiap perkembangan hasil rapat Banmus dapat terpantau secara nyata. “Silakan adik-adik mahasiswa bertanya langsung kepada mereka. Kami ingin proses ini berjalan lancar sehingga apa yang kita rencanakan memiliki hasil yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria