Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

PAN Kaltim "Balik Badan" dari Hak Angket, Pengamat: Intervensi Pusat Matikan Demokrasi Daerah!

Redaksi Prokal • Kamis, 7 Mei 2026 | 07:00 WIB
Ketua DPW PAN Kaltim, Erwin Izharuddin.
Ketua DPW PAN Kaltim, Erwin Izharuddin.
  
SAMARINDA – Peta politik di Gedung Karang Paci mendadak memanas. Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur secara mengejutkan menarik diri dari barisan pendukung Hak Angket DPRD Kaltim. Langkah "putar balik" ini memicu polemik besar, mengingat kader PAN sebelumnya merupakan motor penggerak utama usulan pengawasan tersebut.

Ketua DPW PAN Kaltim, Erwin Izharuddin, berdalih bahwa instruksi ini diberikan agar partai tidak terjebak dalam kegaduhan politik yang tidak perlu. Ia bahkan membawa-bawa nama pucuk pimpinan di Jakarta untuk memperkuat keputusannya.

“Kita harus berhati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai bola panasnya nanti malah ke kita juga. Pengawasan harus diperketat, jangan asal menyetujui,” ujar Erwin saat memberikan instruksi kepada kadernya di legislatif.

Sikap ini berbanding terbalik dengan semangat Baharuddin Demmu, politisi PAN yang sebelumnya sangat vokal mendorong transparansi. Sebelum "dijinakkan" oleh struktur partai, Demmu sempat menegaskan komitmennya terhadap aspirasi warga.

“Kami di PAN mendukung pembentukan pansus hak angket sebagai respons atas tuntutan masyarakat,” tegas Baharuddin Demmu sebelum adanya instruksi peninjauan kembali tersebut.

Perubahan sikap yang drastis ini dibaca oleh akademisi sebagai bukti lemahnya independensi anggota dewan di bawah bayang-bayang pengurus partai. Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman, Warkhatun Najidah, mengecam keras adanya intervensi dari tingkat pusat (DPP) yang dianggap merusak dinamika lokal.

"DPP selalu kayak begitu. Ngapainlah DPP-nya ikut intervensi? Sudahlah, biarkan daerah ini berdinamika! Ini sudah murni urusannya DPRD Kaltim. Murni itu!" semprot Najidah.

Ia mengingatkan bahwa anggota dewan yang telah dilantik memiliki legalitas hukum mandiri dan seharusnya tidak bisa disetir oleh syahwat politik pengurus partai di Jakarta.

Mundurnya PAN meninggalkan Fraksi NasDem yang berada dalam satu wadah fraksi gabungan dalam posisi dilematis. Sementara itu, fraksi-fraksi lain seperti PDI-P, Gerindra, PKB, dan PKS sejauh ini terpantau masih solid mendukung hak angket demi menjawab keresahan publik terkait dugaan pergeseran anggaran.

Ketua Fraksi PKB, Damayanti, menyatakan bahwa hak angket adalah instrumen penting untuk membuktikan kecurigaan masyarakat. “Hak angket ini bukan sesuatu yang menakutkan. Justru ini langkah awal untuk membuktikan apakah yang disampaikan masyarakat benar atau tidak. Kami curiga ada pergeseran anggaran, ini harus dibuka!” cetus Damayanti.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi Gerindra, Agus Suwandi, menilai pemerintah daerah belum memberikan penjelasan yang memuaskan.

“Pemerintah menjelaskan tapi tidak nyambung dengan rakyat. Maka perlu instrumen hak angket agar semuanya terbuka ke publik,” pungkas Agus.

Saat ini, hanya Fraksi Golkar yang konsisten menolak hak angket dengan alasan prosedur. Kini, publik menunggu apakah fraksi-fraksi lain akan tetap tegak lurus pada fungsi pengawasan atau justru menyusul langkah PAN yang memilih "aman" di bawah instruksi pusat. (*)

Editor : Indra Zakaria
#rudy mas'ud