Kasus perundungan (bullying) antarremaja kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya video berdurasi pendek yang memperlihatkan kekerasan fisik oleh seorang remaja putri terhadap temannya. Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan eks Bandara Temindung Permai, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial pada Senin (5/5) siang, tampak seorang remaja perempuan berbaju hitam beberapa kali menampar seorang siswi berseragam SMP. Korban tampak pasrah dan hanya menunduk saat diperlakukan secara kasar.
Aksi tersebut langsung menuai kecaman dari masyarakat, terutama warganet yang prihatin dengan maraknya kekerasan antarpelajar baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Banyak pihak mendesak agar pelaku dan pihak-pihak terkait segera ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera merespons informasi dari masyarakat dengan menerjunkan personel ke lokasi kejadian.
“Kami mendapat laporan dari warga dan segera mengirim personel ke kawasan eks Bandara Temindung. Namun, saat petugas tiba, lokasi sudah sepi dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan,” jelas Aksarudin.
Meskipun para pelaku tidak ditemukan di lokasi, penyelidikan telah dimulai. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah mengidentifikasi para remaja yang terekam dalam video.
“Kami sedang menelusuri identitas remaja dalam video tersebut. Kami juga berupaya mengetahui asal sekolah mereka agar proses klarifikasi bisa segera dilakukan,” tambahnya.
Aksarudin menegaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tetap tidak dapat ditoleransi. Proses hukum tetap akan dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengimbau pihak sekolah dan keluarga untuk aktif dalam mencegah kekerasan di kalangan pelajar. “Peran orang tua dan guru sangat penting dalam membentuk karakter anak serta mengawasi lingkungan pergaulan mereka. Kita semua harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda,” tegasnya.
Kasus kekerasan antarpelajar ini menambah panjang daftar perundungan yang terjadi di Samarinda. Sejumlah organisasi pemerhati anak turut menyerukan pentingnya edukasi antikekerasan sejak dini serta penerapan sanksi sosial dan hukum yang bersifat mendidik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus menelusuri keberadaan para pelaku dan berkoordinasi dengan sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Sungai Pinang. “Kami mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor untuk membantu proses penyelidikan,” pungkas Aksarudin.
(kis/beb)