SAMARINDA-Terganggu dengan aktivitas balap liar yang saban Sabtu malam Minggu kerap mengusik ketenangan. Warga RT 3, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang akhirnya bertindak, Minggu dini hari (29/6/2025).
Warga yang gerah dengan aktivitas membahayakan di Jalan Bung Tomo itu pun akhirnya turun ke jalan bersama dengan relawan untuk membubarkan balap liar tersebut. Sejak pukul 01.30 Wita warga yang sudah berjaga langsung memasang portal pada salah satu ruas jalan untuk menghalau pelaku balap liar.
Melihat kerumunan warga dan relawan yang berjaga, sejumlah pembalap jalanan itupun kelimpungan. Apalagi sudah ada sejumlah personel Polantas dari Polsek Samarinda Seberang dan Salantas Polresta Samarinda, yang datang untuk membackup warga.
"Informasi yang saya peroleh ada enam unit motor yang terlibat balap liar diamankan polisi," kata Ketua RT 3, Hatta Mustafa Arifin. Hatta menjelaskan, aktivitas balap liar di Jalan Bung Tomo itu sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan warganya.
"Startnya kebetulan di depan wilayah RT 3. Tepat di depan gerbang Perumahan Keledang Mas. Warga kami sering mengeluh aktivitas balap liar itu, apalagi mereka itu seperti mengolok-olok petugas kalau dibubarkan," jelasnya.
Hatta mengatakan, dirinya dan juga warganya akan kembali melakukan pemblokiran jalan jika aktivitas balap liar itu kembali marak di sekitar lingkungan RT-nya.
"Kami usul agar Polresta Samarinda bisa menempatkan Patroli Beat 110 di depan gerbang Perumahan Sungai Keledang, karena kawasan itu rawan. Tidak hanya balap liar tapi juga tindak kriminal lainnya," tandasnya. (oke/nha)
Editor : Indra Zakaria