Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Capt. Rona Wira Tegaskan Pengawasan Bongkar Muat di Samarinda Ketat Melalui Inaportnet, KSOP Pastikan Seluruh Terminal Miliki Legalitas Resmi

Redaksi Prokal • Minggu, 8 Februari 2026 - 06:42 WIB
Capt. Rona Wira
Capt. Rona Wira

SAMARINDA - Pernyataan Capt. Rona Wira yang menjelaskan aktivitas bongkar muat dan kapal berlayar di Samarinda, kembali "diserang" melalui salah satu situs media online dengan narasi analisa versi Chat GPT atau Artificial Inteligent (AI), Sabtu (7/2/2026).

Capt. Rona Wira telah memberikan tanggapan dan penjelasan terkait isu yang berkembang dalam pemberitaan tersebut. Hal ini setelah namanya dikaitkan dengan dugaan skandal kelalaian pengiriman batu bara ilegal. Menurut Rona, bahwa seluruh aktivitas bongkar muat di wilayah kerja KSOP Kelas I Samarinda diawasi secara ketat melalui sistem nasional Inaportnet, yang berfungsi sebagai instrumen pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhan.

“Sistem Inaportnet menjadi pintu utama dalam proses pelayanan bongkar muat. Seluruh kegiatan hanya bisa diproses melalui sistem ini dan harus memenuhi ketentuan yang berlaku,” ungkap Rona.

Ia menegaskan, bahwa kapal yang mengajukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan maupun terminal tanpa izin resmi tidak akan dilayani oleh sistem. Misalnya, terminal yang berstatus Terminal Khusus (Tersus), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), maupun Badan Usaha Pelabuhan (BUP), semuanya wajib memiliki izin lengkap dan terverifikasi melalui sistem Inaportnet.

“Kalau terminal belum berizin dan tidak terdaftar di Inaportnet, sistem akan otomatis menolak. Tidak bisa diproses sama sekali,” jelas Rona. Mekanisme tersebut, lanjut dia, menutup celah terjadinya praktik ilegal atau penyalahgunaan kewenangan.

“Semua terminal yang kami layani sudah memiliki legalitas dan tercatat secara resmi. Tidak ada istilah aktivitas bongkar muat ilegal seperti yang dituduhkan,” tegas Rona.

Narasi pemberitaan media itu menyebutkan temuan izin pinjam pakai fiktif, yang mencantumkan beberapa nama perusahaan diantaranya seperti, Nirmala, Bro, Rinjani, ABC, Moris, Kiani menyebutkan patut diduga sengaja memalsulan realitas pelayaran nasional.

Namun, pihak media online itu  tidak mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan tersebut. Artinya, situs berita itu sengaja membentuk opini tanpa konfirmasi ke perusahaan yang disebut.

Bahkan, dalam kesimpulan analisa Chat GPT yang diterbitkan Indycyber.com menyebutkan sebagai kesimpulan tegas dan mengerikan : Jika KSOP Samarinda tidak terlibat maka mustahil mafia batu bara bisa berlayar.

Jika situs pemberitaan itu menyebutkan adanya dugaan mafia batu bara, maka perlu diingat, beberapa tahun lalu di Kaltim, juga sempat heboh dengan julukan si 'Ratu Koridor' dengan inisial TP. Jika memang media itu konsen dan peduli dengan persoalan ini, kenapa "getol" menarasikan ke pejabat-pejabat KSOP Samarinda, tanpa data valid, konfirmasi sesuai kode etik jurnalistik.

Namun faktanya, pemberitaan di situs ini tidak memenuhi unsur coverbothside, chek and rechek serta hak jawab pihak-pihak yang disebutkan.

Ini terkesan, situs berita tersebut ditenggarai ada maksud dan tujuan tertentu dengan sengaja menarasi dugaan kasus itu tanpa konfirmasi dan data valid, yang dijadikan bahan analisa versi Chat GPT atau AI. Secara sadar, narasi-narasi yang dipublis melalui situs berita online itu, dapat menimbulkan fitnah. Maka secara hukum dapat dilaporkan dengan delik aduan yakni produk jurnalistik yang tidak sesuai kode etik jurnalistik. (*)

Editor : Indra Zakaria