Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Dorong Motor Sambil Nyanyi Lagu Kebangsaan, Sanksi Moral bagi Remaja yang Terjaring Balap Liar

Redaksi Prokal • 2026-02-09 06:15:00
PEMBINAAN: Para pembalap liar yang terjaring razia diminta mendorong motor sambil menyanyikan lagu kebangsaan. (IST.)
PEMBINAAN: Para pembalap liar yang terjaring razia diminta mendorong motor sambil menyanyikan lagu kebangsaan. (IST.)


SAMARINDA – Aksi nekat para remaja yang menjadikan jalanan protokol Kota Samarinda sebagai sirkuit balap liar kembali berakhir di tangan kepolisian. Dalam operasi senyap yang digelar pada Minggu (8/2) dini hari, jajaran Satlantas Polresta Samarinda berhasil menjaring puluhan pelaku di kawasan Jalan Pahlawan hingga Jalan Kesuma Bangsa.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 04.30 WITA ini menggunakan taktik penyamaran. Sejumlah personel kepolisian berpakaian sipil dikerahkan untuk berbaur dengan kerumunan, memantau pergerakan para pembalap dan penonton sebelum melakukan penyergapan mendadak.

“Personel di lapangan harus berbaur menggunakan pakaian sipil untuk memantau situasi. Setelah memastikan siapa saja yang terlibat balapan hingga penonton, satu persatu kami hampiri dan amankan,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki.

Para remaja tersebut tak berkutik saat polisi berpakaian sipil tiba-tiba mencabut kunci kontak motor mereka secara serentak, sesaat sebelum personel berseragam lengkap mengepung lokasi. Tercatat sebanyak 31 orang berhasil diamankan, sementara satu unit sepeda motor ditemukan tertinggal tanpa pemilik.

Sebagai sanksi moral sekaligus efek jera, para pelanggar diwajibkan melakukan "olahraga malam". Mereka diminta mendorong sepeda motor masing-masing dari Jalan Kesuma Bangsa menuju Pos Patwal Polantas di Jalan Slamet Riyadi. Sepanjang perjalanan yang cukup jauh tersebut, para remaja ini diwajibkan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia di bawah pengawasan petugas.

Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, menegaskan bahwa selain sanksi moral, seluruh kendaraan tetap dikenakan surat tilang. Langkah tegas ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan knalpot brong dan ancaman keselamatan akibat aksi kebut-kebutan tersebut.

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jantung Kota Tepian, terutama pada jam-jam rawan di akhir pekan. (*)

Editor : Indra Zakaria