Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

DLH Samarinda Jelaskan Kekurangan dan Kondisi Petugas Insinerator

Muhamad Yamin • Rabu, 8 April 2026 - 04:13 WIB
Ilustrasi incenerator di Samarinda.
Ilustrasi incenerator di Samarinda.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda memberikan penjelasan terkait kondisi petugas insinerator, termasuk isu kekurangan tenaga dan adanya operator yang mundur.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar menyebutkan saat ini masih terdapat kekurangan dua operator insinerator.

“Total kebutuhan kami 77 orang, yang sudah terisi 75 orang. Jadi masih kurang dua orang, masing-masing di Kelurahan Tani Aman dan Kelurahan Baqa,” ujarnya.

Terkait informasi adanya operator yang mengundurkan diri, Taufiq Fajar membenarkan hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pengunduran diri terjadi saat masa uji coba, sebelum para pekerja resmi diangkat melalui surat keputusan (SK).

“Memang ada yang mundur, tapi itu saat masa uji coba. Setelah hari pertama atau kedua, mereka merasa tidak sanggup, sehingga berhenti sebelum di-SK-kan,” jelasnya.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai jumlah operator yang mundur. Menurutnya, angka yang disebutkan sebelumnya tidak tepat karena mencampur data peserta yang tidak lulus seleksi dengan yang mundur saat uji coba.

“Di awal ada proses seleksi administrasi. Jadi kalau dijumlahkan memang terlihat banyak, tapi itu sebelum mereka benar-benar bekerja,” katanya.

Proses uji coba sendiri telah dimulai sejak akhir Januari 2026 dan hingga kini masih berlangsung dalam bentuk pelatihan di sejumlah titik. Saat ini, para operator belum sepenuhnya ditempatkan di seluruh lokasi insinerator.

Beberapa lokasi yang telah digunakan untuk uji coba di antaranya Polder Air Hitam, Loa Bahu, Ring Road, Bukit Pinang, Suryanata, serta Jalan Wahid Hasyim (Sempaja Utara).

Untuk sementara, jam kerja operator berkisar 5 hingga 6 jam per hari, menyesuaikan dengan proses pemanasan dan pengujian mesin. Ke depan, setelah operasional berjalan normal, jam kerja direncanakan mengikuti pola umum, yakni pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Terkait kesejahteraan, DLH Samarinda menetapkan gaji kepala regu sebesar Rp2,7 juta, sementara operator dan anggota masing-masing Rp2,5 juta, serta petugas keamanan Rp2,3 juta. Seluruhnya juga mendapatkan fasilitas tambahan berupa BPJS dan tunjangan hari raya (THR). (*)

Editor : Indra Zakaria
#samarinda