Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Biayai JKN, Tapi Tolak Cara Pemprov Kaltim yang Dinilai Cacat Prosedur

Muhamad Yamin • Minggu, 12 April 2026 - 05:57 WIB
Andi Harun
Andi Harun

 PROKAL.CO. SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, akhirnya buka suara menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin yang menyinggung kemampuan fiskal Pemkot Samarinda terkait pembiayaan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga tidak mampu.

Andi Harun menegaskan, polemik tersebut bukanlah persoalan mampu atau tidaknya Pemerintah Kota Samarinda dalam menanggung anggaran, melainkan lebih pada aspek prosedur dan mekanisme kebijakan yang dinilai tidak tepat. “Ini bukan soal Samarinda mampu atau tidak. Kalau untuk rakyat kecil, jatuh bangun pun kami akan usahakan. Tapi persoalannya, cara dan prosedurnya yang tidak benar,” tegas Andi Harun saat diwawancarai wartawan, Sabtu 11 April 2026.

Ia pun menyarankan agar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim tidak reaktif dalam memberikan pernyataan, dan terlebih dahulu memahami substansi persoalan secara utuh. “Saya sarankan Pak Kadinkes membaca dan memahami dulu persoalannya. Jangan reaktif. Pernyataan itu justru menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap masalah ini,” ujarnya.

Menurut Andi, Pemkot Samarinda tidak menolak secara keseluruhan kebijakan tersebut, melainkan menolak pelaksanaannya dalam kondisi saat ini karena dinilai dilakukan secara sepihak dan tanpa koordinasi sejak awal.

“Dalam surat resmi kami sudah jelas, kami tidak menolak secara utuh, tapi menolak untuk kondisi saat ini. Seharusnya ini dibicarakan sebelum APBD disahkan,” katanya. Sebelumnya, Pemkot Samarinda mengungkapkan adanya kebijakan dari Pemprov Kaltim yang mengalihkan pembiayaan JKN untuk 49.742 warga miskin di Samarinda ke APBD kota. Kebijakan itu tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.

Andi menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko serius, termasuk ancaman terganggunya layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga tidak mampu. “Dampaknya sangat besar. Ada potensi 49 ribu lebih warga tidak terlayani layanan kesehatan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, kebijakan tersebut bukanlah bentuk redistribusi, melainkan pengalihan beban fiskal dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota. “Ini bukan redistribusi, tapi pengalihan beban. Bahkan berpotensi menjadi unfunded mandate karena tidak disertai dukungan anggaran,” jelasnya. Selain itu, Andi Harun menyoroti adanya dugaan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. Ia menyebut kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan peraturan gubernur hingga instruksi presiden.

“Kalau mau ideal, batalkan dulu pergubnya. Ini bukan hanya soal pergub, tapi juga menyangkut instruksi presiden. Kita harus taat pada aturan,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa Pemkot Samarinda tidak mampu menanggung pembiayaan tersebut. Menurutnya, jika memang dibebankan secara sah dan melalui prosedur yang benar, pemerintah kota tetap akan berupaya memenuhi kewajiban tersebut.

“Saya jawab, Samarinda mampu. Tapi jangan dipelintir seolah-olah kami tidak mampu. Ini murni soal tata kelola yang harus benar,” katanya.

Lebih lanjut, Andi Harun mengajak semua pihak untuk menyelesaikan polemik ini melalui diskusi terbuka dan objektif, bukan dengan pernyataan yang memperkeruh suasana. “Mari kita buka forum diskusi ilmiah, kita bahas dengan kepala dingin agar objektif. Jangan memperpanjang polemik,” pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#andi harun