
PROKAL.CO- Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menyampaikan aspirasi yang mendalam dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyikapi adanya wacana penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bagi kabupaten dan kota pada tahun anggaran berjalan. Baginya, Bankeu bukan sekadar tambahan anggaran, melainkan pilar krusial yang menopang struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat daerah agar program pembangunan tetap berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Saefuddin menekankan bahwa kegelisahan ini tidak hanya dirasakan oleh Samarinda, melainkan menjadi harapan kolektif bagi seluruh kepala daerah di Bumi Etam yang sangat mengandalkan dukungan finansial dari provinsi. “Harapan pemerintah kota dan kabupaten itu, mohon Bankeu tetap diadakan. Karena itu adalah support anggaran bagi pemerintah daerah di seluruh Kaltim. Usulan yang kami majukan intinya satu: Bankeu tolong jangan dihilangkan,” tegas Saefuddin saat menyampaikan pandangannya pada Kamis, 30 April 2026.
Kekhawatiran ini semakin beralasan mengingat kondisi fiskal daerah saat ini tengah berada dalam tekanan akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH). Saefuddin menjelaskan bahwa penghapusan Bankeu akan semakin mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam mengeksekusi program-program strategis yang sudah direncanakan. “Bankeu itu masuk ke dalam batang tubuh anggaran kabupaten/kota. Jika dana itu ada, kegiatan pelaksanaan pembangunan bisa berjalan. Sekarang dengan kondisi DBH yang berkurang, jujur kita merasa prihatin. Tapi kita harus tetap berusaha agar belanja daerah tetap terlaksana dengan baik,” tambahnya dengan nada serius.
Jika menilik ke belakang, ketergantungan terhadap Bankeu memang sangat beralasan karena kontribusinya yang terus meningkat bagi Kota Tepian, mulai dari alokasi Rp100 miliar pada 2022 hingga mencapai puncaknya di kisaran Rp200 miliar pada 2024. Dana tersebut telah menjadi nyawa bagi pembangunan infrastruktur, perbaikan layanan publik, hingga penguatan ekonomi warga. Mengingat signifikansinya yang besar, Saefuddin sangat berharap kebijakan penghapusan tersebut urung dilaksanakan. “Tahun lalu Samarinda masih mendapatkan alokasi tersebut. Karena itu, tahun ini kami kembali mengusulkan dan meminta kepada Pemerintah Provinsi agar terketuk hatinya untuk tetap memberikan bantuan keuangan tersebut demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya menutup pernyataan penuh harap tersebut. (*)
Editor : Indra Zakaria