PROKAL.CO, SAMARINDA - Video seorang mahasiswa di Samarinda bernama Muhammad Nazmin viral di media sosial setelah menyampaikan surat terbuka kepada jajaran kepolisian terkait kasus kehilangan sepeda motornya yang disebut belum tuntas selama hampir enam bulan.
Dalam video yang beredar, Nazmin menyampaikan surat terbuka kepada Kapolri, Divisi Propam Mabes Polri, Kapolda Kalimantan Timur hingga Kapolres Samarinda. Ia mengaku motor yang menjadi sarana utama aktivitas kuliahnya hilang dan laporannya belum mendapat kejelasan.
"Peristiwa pencurian tersebut telah saya laporkan kepada Polres Samarinda sesuai surat tanda terima laporan tanggal 4 Desember 2025. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan tentang proses yang sudah berjalan hampir 6 bulan ini," ujar Nazmin dalam video tersebut.
Nazmin mengaku keberadaan motor sebenarnya sempat diketahui. Bahkan rumah terduga pelaku disebut hanya berjarak sekitar satu kilometer dari tempat tinggalnya. "Rumah terduga pelaku yang hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer dari kos saya telah saya tunjukkan kepada penyidik dan terlihat jelas motor saya ada terparkir di garasinya," katanya.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Samarinda itu juga mengaku terancam berhenti kuliah karena orang tuanya harus menanggung biaya transportasi harian sejak motor hilang. "Akibatnya saya terancam berhenti kuliah karena menambah beban orang tua saya yang terpaksa harus mengeluarkan biaya transportasi sebesar Rp80 ribu setiap harinya. Sedangkan orang tua saya hanyalah buruh tani," ucapnya.
Kuasa hukum korban, Aras SH, mengatakan kasus dugaan pencurian motor itu bermula pada 19 November 2025 di kawasan Jalan PU, Samarinda Seberang. Laporan resmi kemudian dibuat pada 4 Desember 2025.
"Klien kami Pak Kasim merupakan pemilik motor yang digunakan anaknya untuk aktivitas kuliah di Samarinda," kata Aras kepada wartawan.
Menurut Aras, motor tersebut diduga diambil oleh pria berinisial G tanpa sepengetahuan pemilik. Terduga pelaku disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan tempat tinggal korban. "Motor itu kemudian diduga digadaikan kepada seseorang berinisial H lalu dijual lagi kepada inisial W," ujarnya.
Aras menyebut pihak pembeli sempat mengembalikan motor kepada penerima gadai. Bahkan, H disebut pernah mendatangi tim kuasa hukum korban untuk menawarkan perdamaian.
"Kami arahkan agar sama-sama datang ke Polres Samarinda untuk proses restorative justice, tetapi tidak ada tindak lanjut," katanya. Ia menilai lambatnya penanganan perkara menjadi sorotan utama dalam kasus tersebut. Sebab, menurutnya, pihak pelapor telah menunjukkan rumah terduga pelaku hingga keberadaan motor kepada penyidik.
"Ini perkara sederhana. Dari pihak pelapor sudah menunjukkan rumah pelaku dan motornya. Tinggal diambil. Tapi kenapa prosesnya sampai hampir enam bulan belum ada penyelesaian," tegasnya. Selain kehilangan motor Yamaha Aerox senilai sekitar Rp30 juta, korban juga kehilangan sejumlah dokumen penting yang tersimpan di dalam jok kendaraan. (*)
Editor : Indra Zakaria