PROKAL.CO- Langkah kaki Bripka Dedy kini tak lagi gagah. Dengan kepala plontos dan kawalan ketat, polisi yang telah resmi dipecat melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini diangkut ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. ”Kami mengamankan salah satu oknum dari anggota Polri, yang mana oknum ini atas nama Bripka Dedy, yang merupakan salah satu oknum yang menjadi tersangka kasus Gang Langgar,” kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago kepada awak media. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan tidak ada ampun bagi anggotanya yang nekat membelot menjadi benteng pertahanan kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Di kalangan sindikat, Dedy punya julukan mentereng: 'Sniper'. Namun, ia tidak menggunakan senapan laras panjang untuk membidik musuh. Perannya justru jauh lebih licik. Berbekal alat komunikasi handy talkie (HT), Dedy bertugas mengintai dari garis depan hingga titik transaksi. ”Tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota (polisi), sehingga mungkin bisa menyebabkan penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut gagal,” jelas Drago.
Berkat informasi instan dari sang oknum, para pengedar di Gang Langgar kerap lolos dari sergapan aparat selama bertahun-tahun. Bisnis haram ini pun tumbuh subur menjelma menjadi gurita narkoba dengan omset yang fantastis.
”Sindikat narkoba sudah beroperasi sekitar 4 tahun dengan omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 Juta,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Licinnya pergerakan jaringan ini sempat membuat beberapa operasi kepolisian lokal menemui jalan buntu. Kebuntuan tersebut akhirnya pecah saat Bareskrim Polri menerjunkan Subdit IV bersama Satgas NIC. Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengungkapkan bahwa operasi senyap ini berhasil memutus nadi bisnis mereka.
”Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri atas 11 sindikat narkoba dan 2 orang pengguna beserta barang bukti narkoba,” jelas Bayu.
Meski sang 'sniper' kini sudah meringkuk di balik jeruji besi markas besar Jakarta, penyidik menegaskan bahwa genderang perang belum usai. Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami seluruh jaringan suplai barang haram tersebut dan memburu kemungkinan adanya oknum polisi lain yang ikut bermain. ”Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan kami tangkap semua,” tegas Drago.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggulung 13 tersangka di Kampung Narkoba yang berada di Gang Langgar. Di antara 13 orang tersangka, 11 diantaranya teridentifikasi sebagai sindikat peredaran gelap narkoba. Sementara 2 lainnya adalah pengguna.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, sindikat yang bermarkas di Gang Langgar, Kota Samarinda sudah beroperasi selama lebih kurang 4 tahun. Dari lokasi yang disebut sebagai Kampung Narkoba tersebut, sindikat itu mengedarkan barang haram di sekitar Kota Samarinda. ”Sindikat narkoba sudah beroperasi sekitar 4 tahun dengan omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 Juta,” kata Eko.
Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengungkapkan bahwa keberhasilan menggulung sindikat narkoba tersebut tidak lepas dari peran Satgas NIC. Satgas tersebut telah melakukan operasi di wilayah Samarinda hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka yang tergabung dalam satu kelompok.
”Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri atas 11 sindikat narkoba dan 2 orang pengguna beserta barang bukti narkoba,” jelasnya. Dengan omset mencapai Rp 150-200 juta setiap hari, sindikat tersebut beroperasi dengan sangat licin. Beberapa kali operasi yang dilakukan oleh aparat di Samarinda tidak berhasil. Karena itu, Bareskrim Polri turun tangan dengan mengerahkan tim dari Subdit IV dan Satgas NIC. Hasilnya, mereka langsung menangkap para tersangka. (*)
Editor : Indra Zakaria