SAMARINDA — Setelah berhari-hari melakukan pengintaian di sejumlah persimpangan padat lalu lintas, aparat penegak peraturan daerah (perda) akhirnya mengambil tindakan tegas. Satpol PP Kecamatan Samarinda Ulu sukses mengamankan kawanan badut jalanan serta pembersih atau pelap kaca mobil yang kerap beroperasi di simpang Jalan Pangeran Suryanata–Jalan HM Ardans, atau yang populer disebut warga sebagai Simpangan Pal 5, Selasa (7/7/2026) siang.
Proses penertiban tersebut berlangsung cukup dramatis. Demi mengantisipasi kebocoran operasi, sejumlah petugas Satpol PP terpaksa menyamar agar tidak memancing kecurigaan. Alhasil, aksi kejar-kejaran antara petugas dan para badut jalanan pun sempat pecah di tengah terik matahari, hingga menjadi tontonan warga sekitar serta para pengendara yang melintas.
Usaha keras para petugas di lapangan akhirnya membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya berinisial ST (40), yang diketahui merupakan warga pendatang asal Jawa Timur. Ironisnya, dalam menjalankan aksinya mengais rezeki di jalur padat tersebut, ST tega membawa serta tiga orang anaknya, di mana dua di antaranya kedapatan masih di bawah umur.
Kanit Satpol PP Samarinda Ulu, M Alwi Idris, mewakili Kasat Pol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban kali ini pihaknya mengamankan total lima orang di satu titik simpangan tersebut. Petugas menjaring tiga badut dan dua anak-anak pelap kaca. Selain ST dan ketiga anaknya, petugas juga mengamankan satu orang badut lain yang berasal dari Pulau Sulawesi.
Pihak Satpol PP menegaskan bahwa aksi mereka sangat meresahkan karena selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, aktivitas tersebut juga sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri yang rawan tertabrak kendaraan.
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil interogasi sementara terhadap para pelanggar perda ini. Dari penuturan mereka kepada petugas, pendapatan dari mengamen menjadi badut di simpangan jalan ternyata cukup menggiurkan. Jika kondisi lalu lintas sedang ramai, dalam waktu satu jam saja seorang badut bisa meraup pundi-pundi rupiah hingga Rp 100 ribu.
Kendati menjanjikan uang instan, petugas sangat menyayangkan adanya eksploitasi terhadap anak-anak yang dilibatkan langsung untuk melap kaca di jalan raya yang rawan kecelakaan.
Guna memberikan efek jera dan pembinaan lebih lanjut, kawanan badut beserta pembersih kaca yang terjaring razia ini langsung digelandang ke markas. Seluruhnya kemudian diserahkan ke kantor Satpol PP Kota Samarinda untuk dilakukan pendataan, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda sebagai tindak lanjut penanganan jangka panjang. (*)
Editor : Indra Zakaria