SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ternyata masih menyisakan kewajiban finansial yang cukup besar kepada pihak ketiga. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda secara terbuka membeberkan adanya sisa utang sekitar Rp 290 miliar kepada para kontraktor pelaksana proyek untuk tahun anggaran 2025.
Ironisnya, tumpukan utang tersebut juga mencakup sejumlah proyek megah yang selama ini menjadi wajah baru dan kebanggaan Kota Tepian, mulai dari proyek Terowongan Samarinda, revitalisasi Pasar Pagi, hingga pembangunan kawasan Teras Samarinda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, menegaskan bahwa angka ratusan miliar tersebut merupakan akumulasi murni dari berbagai paket pekerjaan yang rampung pada tahun 2025 saja, belum termasuk tunggakan lama dari tahun-tahun sebelumnya.
Kewajiban pembayaran ini tersebar merata di seluruh sektor vital yang ada di bawah naungan Dinas PUPR Samarinda. Hendra merincikan bahwa tagihan yang belum terselesaikan tersebut mencakup proyek-proyek di bidang Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, hingga Cipta Karya. Meski tidak menghafal secara detail total paket pekerjaan yang terlibat, ia membenarkan nama-nama proyek strategis yang kini statusnya masih terutang.
Klaim Teras Samarinda Tahap Dua Aman dari Polemik
Kendati daftar utang tersebut menyeret nama-nama proyek besar yang paling menyedot perhatian publik, Hendra memberikan catatan khusus untuk pembangunan Teras Samarinda tahap kedua. Ia menjamin proses administrasi dan pembayaran termin untuk tahap kedua ini berjalan jauh lebih kondusif.
Pihak dinas memastikan pengerjaan Teras Samarinda tahap dua tidak diwarnai riak atau konflik internal seperti yang sempat mengemuka pada pembangunan Teras Samarinda tahap pertama tahun lalu. Tidak adanya keluhan atau aksi protes dari pihak mitra pelaksana menjadi indikator bahwa pemenuhan hak kontraktor di tahap ini berada dalam posisi yang aman.
Menyikapi beban anggaran ini, Pemkot Samarinda mengaku tidak akan tinggal diam dan berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan para mitra kerja. Hendra menyebutkan bahwa Wali Kota Samarinda telah memberikan instruksi serta jaminan konkret terkait kepastian pembayaran.
Sesuai dengan rencana keuangan daerah, seluruh sisa pembayaran paket proyek tahun 2025 ditargetkan rampung diselesaikan pada tahun 2026 ini. Sementara untuk tumpukan utang yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya, pihak pemkot memastikan proses pencairan dan pencicilan dana terus berjalan secara bertahap demi menyehatkan kembali iklim investasi pembangunan di Samarinda. (*)
Editor : Indra Zakaria