Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

RUPS BPD Kaltim Kaltara Sepakati Pergantian Dua Direksi dan Dua Komisaris Independen, Pemkot Samarinda Usulkan Prioritas Talenta Lokal

Muhamad Yamin • Jumat, 10 Juli 2026 | 09:57 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam RUPS Lainnya Kedua PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam RUPS Lainnya Kedua PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Kedua PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara Tahun 2026 menyepakati tidak memperpanjang masa jabatan dua direksi dan dua komisaris independen yang akan berakhir dalam waktu dekat. Keputusan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam RUPS yang digelar di Ruang Semayang, Lantai 6 Kantor Pusat PT BPD Kaltim Kaltara, dan dihadiri para kepala daerah selaku pemegang saham, termasuk Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Andi Harun menjelaskan, terdapat dua agenda besar yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni penentuan nasib jajaran direksi dan komisaris independen yang masa jabatannya segera berakhir serta penyesuaian anggaran dasar perseroan terhadap regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Nah, terhadap agenda pertama disetujui dalam RUPS dua direktur dan dua komisaris independen tidak diperpanjang," beber Andi Harun, Kamis (9/7/2026). Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemkot Samarinda mengusulkan mekanisme pengisian jabatan dengan mengedepankan promosi dari internal bank berdasarkan sistem merit sebelum membuka seleksi dari luar.

"Kami mengusulkan penggunaan model internal first merit based dan external if necessary. Artinya, karier internal BPD didahulukan dengan tetap berdasarkan kompetensi, integritas, pengalaman perbankan, dan syarat profesional lainnya. Jika tidak ditemukan talenta terbaik, barulah dilakukan seleksi terbuka," ujarnya.

Menurut 'orang nomor satu di Kota Tepian tersebut, pendekatan itu bertujuan memberikan kesempatan lebih besar kepada sumber daya manusia (SDM) yang telah berkarier di lingkungan BPD Kaltim Kaltara, namun tetap menjaga prinsip profesionalisme.

Selain itu, Samarinda juga mengusulkan agar proses rekrutmen tetap mengutamakan putra-putri terbaik Kalimantan Timur apabila seleksi terbuka harus dilakukan. "Bank BPD Kaltim Kaltara ini milik masyarakat Kaltim. Jadi logis apabila kita mendahulukan kepentingan rekrutmen pada talenta-talenta terbaik Kaltim," tegasnya.

Untuk posisi komisaris independen, Pemkot Samarinda mengusulkan seleksi terbatas dengan dua kriteria utama, yakni berasal dari unsur tokoh masyarakat dan akademisi. Andi Harun bahkan secara terbuka mengusulkan mantan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang sebagai salah satu calon komisaris independen dari unsur tokoh masyarakat. "Kami mengusulkan Pak Syaharie Jaang. Menurut penilaian kami beliau adalah salah satu tokoh terbaik yang dimiliki Kalimantan Timur. Sementara satu posisi lainnya kami usulkan berasal dari akademisi, misalnya dari Universitas Mulawarman," katanya.

Ia menilai perpaduan tokoh masyarakat dan akademisi akan memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan daya saing BPD Kaltim Kaltara ke depan, terutama dalam penerapan prinsip good corporate governance. Usulan Pemkot Samarinda terkait mekanisme seleksi akhirnya diterima dalam forum RUPS sebagai jalan tengah antara usulan seleksi terbuka penuh dan promosi internal.

Sementara itu, bagi direksi dan komisaris yang masa jabatannya segera berakhir, RUPS juga memberikan ruang penunjukan pelaksana tugas (Plt) apabila proses seleksi pejabat definitif belum selesai hingga masa jabatan berakhir.

"Kalau sampai masa tugasnya berakhir proses seleksi belum selesai, RUPS memberi mandat agar dapat ditunjuk Plt sampai pejabat definitif diangkat. Namun, harapannya proses penilaian bisa dimulai sejak sekarang sehingga tidak perlu ada Plt," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#Bankaltimtara