Andi Harun Tak Ingin Samarinda Kembali Berutang, APBD 2027 Disusun Lebih Realistis

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 08:48 WIB
Walikota Samarinda Andi Harun dan Wakil Walikotta Samarinda Saefuddin Zuhri
Walikota Samarinda Andi Harun dan Wakil Walikotta Samarinda Saefuddin Zuhri

PROKAL.CO, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda akan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 secara lebih moderat dan hati-hati. Kebijakan itu ditempuh untuk menyesuaikan kemampuan belanja daerah dengan kondisi fiskal, terutama di tengah kebijakan efisiensi transfer ke daerah.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2027 selanjutnya akan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Samarinda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pernyataan itu disampaikan Andi Harun seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 bersama Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Senin (21/9/2026) malam.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat yang sama, Pemkot Samarinda menyampaikan Raperda tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan RAPBD 2027.

Menurut Andi Harun, angka-angka dalam RAPBD 2027 masih memungkinkan mengalami perubahan selama proses pembahasan bersama DPRD. "Nota ini pasti akan mengalami dinamika selama pembahasan di DPRD," kata Andi Harun. Ia mengatakan, pemerintah bersama DPRD akan menajamkan kembali alokasi belanja, terutama untuk program-program prioritas daerah. Penajaman tersebut diperlukan agar rencana belanja tidak melampaui kemampuan fiskal daerah.

Kondisi itu menjadi penting karena pemerintah daerah menghadapi kebijakan efisiensi transfer ke daerah (TKD). Karena itu, penyusunan APBD 2027 harus memperhitungkan kemungkinan perubahan pendapatan, terutama yang bersumber dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Kita harus cermat betul karena APBD kita mengalami efisiensi. Jangan sampai penyusunan rencana terlalu optimistis karena situasi dan dinamika ekonomi tidak bisa kita prediksi," ujarnya.

Andi Harun mengatakan, Pemkot Samarinda tetap berupaya memastikan program-program penting dan strategis daerah memperoleh alokasi anggaran. Namun, kebutuhan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah. Ia memperkirakan kondisi APBD Samarinda pada 2027 relatif tidak jauh berbeda dengan tahun berjalan. Karena itu, pemerintah tidak ingin menetapkan target pendapatan secara berlebihan yang kemudian tidak tercapai.

"Kita berharap semua program penting dan strategis daerah bisa teralokasi. Tapi kita juga harus realistis melihat kondisi APBD kita yang mungkin relatif akan sama pada tahun ini dan tahun depan," katanya. Andi Harun menyebut pengalaman penyusunan anggaran pada 2025 menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah. Saat itu, menurut dia, perencanaan pendapatan yang terlalu optimistis berujung pada kebutuhan pembiayaan melalui utang karena sebagian penerimaan yang diproyeksikan tidak terealisasi sesuai rencana.

Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan kegagalan tata kelola, melainkan karena estimasi penerimaan tidak terealisasi sebagaimana yang direncanakan. "Lebih baik kita menyusun rencana yang moderat, tetapi kemudian APBD-nya sehat," ujarnya.

Pendapatan Lebih Tinggi Bisa Masuk APBD Perubahan

Menurut Andi Harun, pemerintah masih memiliki ruang untuk menyesuaikan anggaran apabila pada 2027 terdapat kebijakan baru dari pemerintah pusat yang meningkatkan pendapatan transfer ke daerah.

Tambahan pendapatan tersebut, kata dia, dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2027. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu sejak awal menetapkan belanja berdasarkan asumsi penerimaan yang belum pasti.  "Kalau nanti terjadi kebijakan baru dari pemerintah nasional yang menyebabkan ada perbaikan di sisi pendapatan transfer, kita akan masukkan nanti di APBD Perubahan 2027," katanya.

Menurut dia, pendekatan tersebut lebih aman dibandingkan menetapkan belanja tinggi berdasarkan proyeksi pendapatan yang belum pasti. Jika penerimaan justru lebih besar dari perkiraan, kelebihan tersebut dapat menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dan dimanfaatkan sesuai ketentuan pada periode berikutnya.

Andi Harun menekankan, prinsip kehati-hatian menjadi penting untuk mencegah munculnya kewajiban pembiayaan baru akibat pendapatan yang tidak mencapai target.

"Kita harus menyusun secermat dan seteliti mungkin dengan penuh prinsip kehati-hatian," katanya. Ia mengatakan, penyusunan APBD 2027 harus sekaligus mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kemampuan pemerintah daerah dalam memitigasi risiko perubahan pendapatan.  "Bagi kita, itu jauh lebih prudent daripada terlalu optimistis, tetapi kemudian menghasilkan masalah di sisi keuangan kita," ujar Andi Harun. (adv/diskominfo/i)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
samarinda