SAMARINDA — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menanamkan budaya antikorupsi tidak hanya menyasar sistem kerja, tetapi juga penekanan moral pada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Santi, menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mencetak figure ASN yang benar-benar mampu menjadi role model atau teladan nyata di lapangan.
Menurut Neneng, dorongan moral melalui contoh tindakan jauh lebih efektif dibandingkan sekadar imbauan verbal atau paparan larangan tertulis.
“Tantangannya sih mengajak tim kita sendiri ya. Maksudnya ASN ini supaya ada yang menjadi role model gitu. Bagaimana kita bisa masuk ke mereka kalau kita sendiri tidak bisa memberi contoh. Nah, itu tantangannya justru di kita,” ungkap Neneng.
Kedepankan Adab dalam Menolak Gratifikasi
Menariknya, Neneng menggarisbawahi bahwa penegakan prinsip integritas tidak boleh mengabaikan norma kesopanan. Ketika seorang aparatur menolak pemberian atau gratifikasi dari warga, sikap dan adab dalam berkomunikasi harus tetap dijaga dengan baik agar tidak menyinggung perasaan publik.
“Adab itu di atas ilmu. Jadi ilmu kita punya, kita berintegritas, kita menolak, tapi bagaimana kita memperlakukan orang itu tetap dijaga,” terangnya. Pencegahan korupsi, lanjutnya, memerlukan komitmen dua arah yang saling melengkapi antara petugas dan warga.
“Supaya pegawainya menolak, kemudian masyarakat juga diedukasi supaya jangan memberi. Jadi dua-duanya jalan: satu tidak mau memberi, satunya tidak mau menerima,” tegas Neneng.
Warga Diimbau Tak Sekadar Sambat di Medsos, Mending Jadi Penyuluh Antikorupsi
Selain internal pemerintahan, Pemkot Samarinda mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Jika menemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran hukum, warga diimbau untuk segera melapor melalui saluran siaga resmi yang dijamin kerahasiaannya.
“Lapor saja, dijamin kerahasiaannya,” kata Neneng mantap. Tak hanya itu, Neneng melontarkan ajakan menarik bagi warga net (netizen) yang kerap bersuara vokal di media sosial terkait isu korupsi. Daripada sekadar melayangkan kritik di kolom komentar, ia mendorong warga untuk ikut pelatihan resmi menjadi penyuluh antikorupsi.
“Daripada komen-komennya itu hanya berlalu, lebih baik gabung menjadi tim penyuluh antikorupsi dan kita melakukan aksi-aksi nyata,” pungkasnya. (adv/diskominfosmd/u)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co