SAMARINDA – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu ketersediaan kas daerah. Pemerintah menargetkan pembayaran secara bertahap hingga akhir Oktober 2026, namun pelunasannya tetap bergantung pada kondisi keuangan daerah dan dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan keterbatasan arus kas menjadi salah satu faktor yang memengaruhi jadwal pembayaran sejumlah belanja pemerintah, termasuk TPP yang belum terbayarkan. Menurutnya, pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) turut memengaruhi kemampuan keuangan daerah. Kondisi tersebut membuat Pemkot Samarinda harus mengatur pengeluaran secara cermat, terutama dalam menentukan belanja yang harus didahulukan.
“Prioritas kita bayarkan adalah gaji, belanja wajib, itu adalah gaji TTP pegawai,” ujar Ananta pada Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, belanja wajib tetap menjadi prioritas utama. Sementara itu, sejumlah pembayaran yang masuk dalam kategori belanja kegiatan dapat mengalami penundaan karena harus disesuaikan dengan ketersediaan dana dan kebutuhan pengeluaran lainnya.
Ia menegaskan, penundaan tersebut bukan berarti pembayaran tidak akan dilakukan. “Pemkot Samarinda,tetap berupaya memenuhi kewajiban pembayaran setelah kondisi kas memungkinkan,”ucapnya. Ia mengungkapkan, pembayaran TPP yang direncanakan pada Oktober tidak serta-merta dilakukan sekaligus.
“Pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan anggaran lain yang juga menjadi tanggung jawab daerah, termasuk pembayaran sejumlah kewajiban dan kegiatan prioritas,”tuturnya.
Ia menyebutkan, tambahan dana yang masuk ke kas daerah akan menjadi pertimbangan untuk mempercepat pembayaran, termasuk memenuhi TPP yang masih tertunda. “Kalau memang uang nanti ada mencukupi, itu bisa langsung disekaligus dua bulan,” jelasnya.
Namun, apabila kondisi keuangan belum memungkinkan, pembayaran dapat kembali bergeser dari jadwal yang direncanakan. “Kemungkinan pembayaran dua bulan sekaligus pada November tetap terbuka, dengan catatan ketersediaan kas daerah mencukupi,” ujarnya..
BPKAD Samarinda saat ini masih memantau perkembangan penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tambahan penerimaan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi kas daerah sehingga pembayaran yang tertunda bisa segera direalisasikan. Ananta mengatakan pihaknya terus mengupayakan agar pembayaran dapat diselesaikan secepat mungkin. (adv/diskominfo/smd)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co