Belum Ada Terowongan di Indonesia Kantongi SLF, Terowongan Samarinda Jadi Proyek Perintis

Indra Zakaria • Dipublikasikan Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Terowongan Samarinda yang menghubungkan jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap.
Terowongan Samarinda yang menghubungkan jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap.

SAMARINDA – Terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap di Samarinda tak sekadar menunggu rampungnya tahapan administrasi untuk bisa beroperasi. Proyek senilai Rp432,3 miliar tersebut kini menjadi pelopor dalam penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terowongan di Indonesia.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hendra Kusuma, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada terowongan di Indonesia yang memiliki SLF seperti yang tengah diurus untuk proyek tersebut. Bahkan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) baku untuk proses penerbitan SLF terowongan.

“Terowongan kita ini spesial. Belum pernah ada satu pun terowongan di Indonesia yang memiliki SLF. Jadi, ini yang pertama kali di-SLF-kan. Kementerian sendiri belum punya SOP untuk SLF-nya. Ini menjadi pilot project,” ungkap Hendra kepada awak media. 

Kondisi tersebut membuat proses sertifikasi membutuhkan pembahasan dan tahapan teknis yang harus dilalui secara cermat. Meski konstruksi fisik telah selesai, terowongan belum bisa langsung dibuka karena masih harus melewati serangkaian pemeriksaan dan pengujian untuk memastikan kelayakannya.

Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan dokumen, pembahasan teknis, pengujian, evaluasi hingga sidang pleno sebelum persetujuan laik fungsi struktur diterbitkan. Di tengah proses sertifikasi, aspek keselamatan juga menjadi perhatian, terutama terkait potensi longsor di area mulut terowongan.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, bagian mulut terowongan telah diperpanjang sebagai salah satu langkah mitigasi untuk mengantisipasi material longsoran agar tidak sampai menutup akses terowongan. “Dengan memanjangkan mulut terowongan, itu menjadi salah satu bagian dari antisipasi longsoran. Seandainya nanti masih ada longsoran lagi, itu tidak akan sampai menutup mulut terowongannya,” Jelasnya.

Selain itu, Hendra mnyebutkan opsi penanganan lanjutan melalui metode regrading atau penurunan elevasi tanah di bagian puncak juga telah disiapkan. Langkah tersebut dapat dilakukan dengan menurunkan permukaan tanah pada area yang dinilai perlu ditangani.

Untuk tahapan berikutnya, Pemkot Samarinda masih menunggu jadwal rapat lanjutan bersama tim penguji dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah pembahasan tersebut rampung, tim ahli diharapkan dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengujian beban.

Ia mengatakan, dokumen dasar, berkas pendukung dan instrumen pengujian yang diminta telah disiapkan. Namun, pelaksanaan pengujian tetap menyesuaikan jadwal para ahli yang terlibat, termasuk dosen UGM yang juga memiliki kewajiban akademik dan pekerjaan profesional lainnya.

“Kalau kita inginnya bisa berkelanjutan, setiap minggu ada terus. Cuma tidak bisa, karena dosen-dosen UGM ini juga mengajar dan memiliki kesibukan. Jadi, kita benar-benar menghormati apa yang mereka minta dan mencoba memenuhi semuanya,” ucap Hendra. Hendra menegaskan, arahan Wali Kota Samarinda menjadi pegangan agar tidak ada satu pun persyaratan yang terlewat dalam proses pemenuhan SLF.

Pemkot Samarinda menargetkan terowongan tersebut dapat diselesaikan tahapan kelayakannya dan dibuka untuk masyarakat pada 2026. Target ini mengalami penyesuaian dari perkiraan awal pada September karena proses sertifikasi ternyata membutuhkan tahapan yang lebih kompleks.

Menurut Hendra, kendala utamanya bukan lagi pada penyelesaian fisik bangunan, melainkan pemenuhan seluruh prosedur dan pengujian yang dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan laik fungsi. (adv/diskominfo/smd)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Terowongan Samarinda