JAKARTA–Masa kerja kurang dari 4 bulan membuat Satgas Antimafia Bola tidak mau buang-buang waktu untuk menyelesaikan kasus yang sedang ditangani. Setelah memanggil lagi Plt Ketua Umum Joko Driyono untuk kasus perusakan barang bukti, satgas juga bakal memeriksa lagi dua tersangka kasus lainnya.
Pertama, tersangka kasus laporan Tipe A, Vigit Waluyo. Pria yang akrab disapa VW itu akan diperiksa untuk kedua kalinya, Senin (18/3). Satgas Antimafia Bola akan mengirimkan tim khusus untuk memeriksanya lagi di Lapas Sidoarjo.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Jawa Pos kemarin (16/3) mengatakan, pemeriksaan kedua sangat diperlukan. Selain membuka fakta-fakta baru, penjelasan pria yang dikenal sebagai pemilik PSMP Mojokerto Putra itu juga untuk melengkapi berkas enam tersangka yang dikembalikan jaksa penuntut umum kepada Satgas Antimafia Bola.
Nantinya, pertanyaan yang diberikan kepada VW juga berasal dari penjelasan beberapa pihak dipanggil sebagai saksi selama ini. sebut saja Jokdri yang juga sebagai tersangka kasus perusakan dokumen, Sekjen PSSI Ratu Tisha, hingga beberapa pemain PSS Sleman dan Madura FC. “Ya kami berharap semuanya cepat selesai,’’ ujarnya.
Di luar itu, Satgas Antimafia Bola juga akan mempercepat pemeriksaan tersangka dugaan suap pertandingan PSS melawan Madura FC, Hidayat. Mantan anggota Exco PSSI tersebut selama ini tidak bisa memenuhi panggilan timnya ke Jakarta. Tidak bisa datang ke Ditipikor Mabes Polri. Alasannya, Hidayat sedang sakit dan tidak bisa bepergian jauh.
Atas dasar itulah, Satgas Antimafia Bola akan mengirimkan tim untuk mengecek kondisi Hidayat. Termasuk dokter khusus untuk memastikan tingkat keparahan sakit Hidayat. ’’Penyidik ke surabaya karena Hidayat sakit. Nanti akan di-assessment oleh dokter kepolisian apakah kondisi dia memungkinkan untuk diperiksa,” paparnya.
Dengan pemeriksaan tiga tersangka dalam tiga kasus berbeda itu, Dedi berharap bisa berjalan lancar. Target kasus pengaturan skor harus selesai sebelum masa kerja berakhir wajib dicapainya. “Kalau tidak bisa jadi masa kerja diperpanjang. Lihat nanti,” jelasnya.
Di luar itu, untuk lima berkas perkara kasus pengaturan skor, dia mengatakan bahwa saat ini jaksa masih meneliti. Bila dinyatakan lengkap, penyidik akan melanjutkan ke tahap dua. ”Penyerahan barang bukti dan tersangka,” ujarnya.
Apakah akan ada penahanan terhadap Jokdri? Dia menjelaskan bahwa semua itu akan diputuskan besok (18/3) oleh penyidik. ”Kami akan lihat pertimbangan penyidik, perlu tidak dilakukan penahanan,” terangnya. (rid/idr/jpg/ndy/k16)
Editor : octa-Octa