• Senin, 22 Desember 2025

PAD dari Pajak Sarang Walet Rumahan di Berau, Realisasi Masih Rendah

Photo Author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 00:30 WIB
BELUM OPTIMAL: Sarang walet rumahan jadi salah satu sumber PAD yang dicanangkan Pemkab Berau. Namun dari target PAD Rp 1,5 miliar, realisasi PAD sarang walet baru 30 persen hingga semester pertama 2023.
BELUM OPTIMAL: Sarang walet rumahan jadi salah satu sumber PAD yang dicanangkan Pemkab Berau. Namun dari target PAD Rp 1,5 miliar, realisasi PAD sarang walet baru 30 persen hingga semester pertama 2023.

Kesadaran Masyarakat Hambat Capaian Target Sarang Walet

TANJUNG REDEB – Pendapatan asli daerah dari sektor pajak sarang burung walet rumahan, ditarget sebesar Rp 1,5 miliar tahun ini. Namun hingga pertengahan tahun, realisasi baru mencapai 30 persen atau senilai Rp 450 juta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau Muhammad Said menyebut, pihaknya mendapat amanah untuk mengambil pajak daerah yang salah satunya merupakan pajak sarang burung walet rumahan. Tapi justru terdapat banyak kendala dalam praktik di lapangan terkait kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, meski pembayaran hanya dilakukan ketika panen saja.

“Dan pajaknya hanya 5 persen dalam sekali panen,” jelas Said, Rabu (21/6).

Said menyebut pihaknya tidak bisa melaksanakan hal tersebut sendiri. Dibutuhkan dukungan instansi lain seperti Balai Karantina Hewan. Apalagi dilanjutkannya, banyak sarang burung walet rumahan yang belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG atau izin bangunan) , turut menjadi persoalan di lapangan.

“Kadang persepsi masyarakat kalau belum punya izin bangunan seolah mereka tidak wajib pajak, itulah yang kami sosialisasikan terus-menerus kepada pelaku usaha,” jelasnya.

Lanjutnya, permasalahan bukan terletak pada bangunan yang berizin atau tidak, tapi ketika ada aktivitas pengelolaan sarang burung walet, maka pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak ke daerah.

Sementara, potensi setiap tahun terus meningkat. Pihaknya juga telah melakukan kajian potensi bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) untuk memetakan potensi tersebut. “Yang penting kita mengetahui ada inventarisasi bangunan sarang burung dan potensinya sekian, tapi sebagian besar belum memiliki izin bangunan,” jelasnya.

Mayoritas keberadaan sarang burung walet rumahan berada di Kecamatan Tanjung Redeb hingga ke wilayah pesisir. Pihaknya pun terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat guna memaksimalkan pajak sarang walet. “Realisasi tahun lalu juga sama, tidak mencapai target. Dan itu juga terjadi di daerah lain, tidak hanya di Berau saja,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Said meminta kepada para pelaku usaha untuk selalu membayar pajak tepat waktu. Selain untuk peningkatan PAD, manfaat pajak juga akan kembali kepada masyarakat.

“Saya harap pelaku usaha bisa tertib membayar pajak, sebab dampaknya kembali kepada masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (*/sen/udi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X