TANJUNG REDEB - PT Pertamina (Persero) telah menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi awal pekan ini.
Staf Koordinator LPG Non Subsidi Berau, Alfiona Revalda mengatakan, untuk di Berau harga tabung LPG non subsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg sudah menyesuaikan surat edaran dari Pertamina.
“Jadi pada hari Senin, kami agen di Berau mendapatkan surat edaran dari Pertamina Balikpapan bahwa harga LPG non subsidi turun harga,” ujarnya saat ditemui di pangkalan LPG yang berada di Jalan Pulau Semama, Kamis (6/7).
Dalam pengumuman tersebut, Pertamina menetapkan penurunan harga LPG Non subsidi dalam kisaran Rp 4.000 untuk produk Bright Gas berukuran 5,5 kg.
“Sedangkan untuk tabung gas ukuran 12 kg harganya turun Rp 9.000 per tabungnya,” ujarnya.
Revalda melanjutkan, untuk harga suplayer yang biasa mengambil LPG di pangkalan akan diberi harga khusus. Karena untuk dijual kembali.
Tak hanya pada tabung 12 kg, untuk tabung 5,5 kg juga ada harga khusus jika ingin membeli skala besar. Seperti membeli 1-15 tabung harga dipatok Rp 121.000 per tabung sedangkan untuk pembelian 15-25 tabung dipatok harga Rp 119.000 dan untuk pembelian di atas 25 tabung dipatok harga Rp 118.000.
“Harga itu berlaku untuk suplayer atau langganan dengan kami yang biasa membeli skala banyak,” tutupnya.
Menanggapi turunnya harga LPG non subsidi, Rahimah salah satu pengguna tabung gas LPG merasa bahagia atas kabar tersebut. Pasalnya gas merupakan kebutuhan pokok yang harus selalu ada di rumahnya.
“Syukurlah kalau emang benaran harganya turun. Karena saya sejak lama memang menggunakan tabung gas yang Non subsidi atau yang biasa saya tau yang berwarna pink,” singkatnya. (adm/arp)