• Senin, 22 Desember 2025

Zona RTH Malah Dibangun Perumahan, Dewan Akan Panggil Pengembang

Photo Author
- Kamis, 26 Maret 2020 | 12:46 WIB
BERMASALAH: Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini berdiri di tepi sungai. Di seberangnya akan dibangun perumahan yang dipersoalkan warga sekitar. | FOTO: KOMISI III DPRD BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN
BERMASALAH: Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini berdiri di tepi sungai. Di seberangnya akan dibangun perumahan yang dipersoalkan warga sekitar. | FOTO: KOMISI III DPRD BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Beberapa waktu lalu, warga Jalan Tembus Mantuil mengirimkan surat ke DPRD Banjarmasin. Mereka mengadukan soal lahan ruang terbuka hijau (RTH) yang diduga dijadikan perumahan.

Surat itu rupanya sudah ditanggapi Komisi III DPRD Banjarmasin. Dua hari lalu mereka menyambangi lokasi yang dimaksud.

Ketua Komisi III Muhammad Isnaini menyebut, lahan yang dibangun oleh pengembang itu memang zona hijau. Dia menjadi yakin setelah melihat site plan dan laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

"Kami melihat langsung. Pengembang tetap melaksanakan proses pembangunan. Kami tidak tahu apakah mungkin ada perizinannya. Jadi pengembang masih membangun," ucap politikus Partai Gerindra itu.

Agar semuanya jelas. Komisi III akan memanggil semua pihak terkait. Mulai Dinas PUPR, Dinas Perizinan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kecamatan. Termasuk pengembangnya sendiri.

"Kami akan duduk bersama. Rapat dengan pihak terkait. Pertama kita ingin memastikan lahan ini apakah RTH atau tidak," ungkapnya.

Jika nantinya lahan itu memang benar RTH, maka Komisi III akan meminta instansi berwenang untuk mengambil langkah tegas.

"Jangan sampai pembangunan ini diteruskan. Karena ini sudah melanggar perda yang mana masuk dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)," tuturnya.

Apalagi perumahan yang dibangun berdekatan dengan sungai. "Khawatir kalau nanti malah menutup bada sungai. Maka akan diminta untuk jangan membangun yang ujung-ujungnya mematikan sungai," tegasnya.

Perumahan yang dimaksud adalah Grand Asman Pesona Basirih. Dibangun berseberangan dengan Majelis Ta'lim Bahasyim yang melayangkan protes tersebut. (nur/at/fud)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X