BANJARMASIN – Sejumlah perwakilan buruh dari tiga organisasi pekerja di Kalsel menemui Komisi IV DPRD Kalsel. Mereka menyampaikan keresahan yang dialami pekerja semenjak pandemi corona di Kalsel.
Biro Hukum SPSI, Sumarlan menyampaikan pihaknya memahami kondisi ini bukan hanya merugikan kaum buruh saja, melainkan juga berimbas pada perusahaan. Jika pemerintah benar-benar menghentikan perusahaan beroperasi, mereka meminta agar jangan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja. Antara perusahaan dan pekerja sama-sama saling membutuhkan. “Kalau dirumahkan, kami siap dibayar 50 persen dari gaji,” ungkapnya.
Sumarlan mengatakan meski pemerintah memberlakukan pembatasan untuk mengumpulkan orang, itu hanya sebatas imbauan. Sebagian masih ada yang beroperasi, sebagian lagi ada yang sudah merumahkan para pekerjanya.
Di satu sisi, mereka ingin sekali mengikuti imbauan pemerintah daerah agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Di lain sisi, kebutuhan perut tak bisa ditunda-tunda, tetap harus dipenuhi. Alhasil risiko rela mereka hadapi.
“Semua buruh cemas di lingkungan kerja. Tidak ada jalan keluar. Mereka tetap harus bekerja untuk kebutuhan hidup,” ucapnya.
Ketua DPW FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto menyatakan meski bersedia dibayar 50 persen, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tetap harus dibayar penuh. “Gaji boleh 50 persen, tapi THR tetap harus penuh,” tegasnya.
Yoeyoen meminta dewan dan pemerintah untuk dapat ikut mengawasi dan memberikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada pekerja jaringan PLN, TKBM di pelabuhan dan muara laut, di pasar-pasar. Memberikan bantuan dana secara tunai kepada masyarakat kecil dan kaum buruh informal, ojek, penarik becak, dan sebagainya. “Kami juga meminta dewan untuk meneruskan ke DPR agar stop pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja,” cetusnya.
Ketua Komisi IV, M Lutfi Syaifuddin memahami keresahan para pekerja. Sebagai perwakilan masyarakat, dia berjanji akan membicarakan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel. “Kami akan panggil Apindo, Disnaker, dan buruh untuk membicarakan kembali,” ujarnya.
Terkait penolakan buruh terhadap rencana DPR RI tetap ingin membahas omnibus law dalam rapat lanjutan, politisi Gerindra ini juga menyatakan sikap yang sama. “Secara resmi kami menolak pembahasan omnibus law,” tuntasnya.(gmp/dye/ema)