• Senin, 22 Desember 2025

Tunggakan Parkir Alfamart Capai Ratusan Juta

Photo Author
- Kamis, 7 Mei 2020 | 09:41 WIB
STIKER PERINGATAN: Seluruh gerai ritel modern Alfamart diberi stiker khusus terkait status pajak parkir yang belum dilunasi.
STIKER PERINGATAN: Seluruh gerai ritel modern Alfamart diberi stiker khusus terkait status pajak parkir yang belum dilunasi.

BANJARBARU - Belum diselesaikannya tunggakan pajak parkir ritel modern Alfamart di Kota Banjarbaru yang berdampak pada penangguhan perpanjangan izin usaha dua gerai Alfamart di Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarbaru, diaminkan oleh Badan Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru.

Kepala BP2RD Banjarbaru, Rustam Effendi kepada Radar Banjarmasin menjelaskan, sejak penempelan stiker terkait tunggakan pajak parkir di gerai-gerai Alfamart Oktober tahun 2019 lalu. Pihaknya selalu mencoba menghubungi manajemen Alfamart untuk pelunasan pajak parkir.

"Mereka tetap bersikukuh tidak mau membayarnya. Karena pajak di Banjarbaru dianggap terlalu tinggi dari daerah lain. Padahal kita tegaskan kalau tiap daerah punya kebijakan masing-masing, dan di Banjarbaru seperti ini kebijakannya," ucap Rustam.

Menurut perhitungannya, tunggakan pajak parkir Alfamart sudah mencapai ratusan juta rupiah. Mengingat tunggakan ini kata Rustam sudah terjadi 9 bulan terakhir.

"Jika dirata-ratakan, dari total 38 gerai Alfamart yang beroperasi di Banjarbaru, setiap bulannya pajaknya sekitar 50 juta rupiah, nah dikalikan saja sembilan bulan, ratusan juta bahkan hampir setengah Miliar," jabar Rustam.

Rustam pun mengaku bingung dengan kehendak pihak manajemen Alfamart. Lantaran diklaimnya, pihaknya memperlakukan adil dengan jenis-jenis usaha serupa lainnya di Banjarbaru.

"Ritel modern lain pun diterapkan seperti ini, jadi tidak ada bedanya, dan mereka bayar. Kok dari Alfamart bertahan tidak mau bayar dan malah meminta pajaknya flat (datar) setiap gerai Rp 500.000 perbulannya. Kan pajak parkir itu sifatnya fluktuatif," cetusnya.

Terkait kabar penutupan dua gerai milik Alfamart karena tidak melunasi pajak parkir. Rustam sendiri bergarap agar ini jadi pengaruh kepada gerai lainnya agar segera melunasi kewajiban pajaknya.

Sementara itu seperti diberitakan kemarin, Regional Corporate Communication Alfamart, Budi Santoro ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin menjawab singkat terkait masalah ini.

"Pada prinsipnya kami selalu mengikuti aturan yang berlaku di wilayah pemerintah daerah setempat. Dan kami masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal tersebut," ujar Budi Santoro. (rvn/bin/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X