• Senin, 22 Desember 2025

THM Belum Boleh Buka, Meski PSBB Sudah Lewat

Photo Author
- Sabtu, 20 Juni 2020 | 12:49 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin memang telah memberikan kelonggaran terhadap sejumlah sektor usaha. Seperti mal, restoran dan tempat ibadah untuk kembali dibuka. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Yang runyam, belum lama ini, beredar kabar bahwa pengelola tempat hiburan malam (THM) juga sudah mengambil ancang-ancang untuk kembali beroperasi. Padahal, penyebaran virus corona masih sangat masif dengan angka kasus yang begitu tinggi, belum ada tanda-tanda penurunan.

Menanggapi itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menegaskan bahwa pemko belum mengeluarkan izin kepada para pengelola THM untuk beroperasi.

Di samping itu, menurutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin juga sudah mensosialisasikan kepada pengusaha hiburan dan pariwisata lainnya untuk tidak beroperasi.

"Saya sudah sampaikan ke kepala dinas terkait. Jawabannya, memang belum memberikan izin," tegas Ibnu di Balai Kota, kemarin (19/6).

Lantas bagaimana apabila ada THM yang nekat membuka usahanya di tengah pagebluk? Ibnu menegaskan bakal ada razia. "Mungkin THM belum sempat dirazia," tuntasnya. (war/fud/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X