• Senin, 22 Desember 2025

Aliansi Pekerja Buruh Banua Tuntut THR Dibayar Penuh

Photo Author
- Selasa, 13 April 2021 | 12:00 WIB
Koordinator Aliansi Buruh Banua, Yoeyoen Indharto (tengah)
Koordinator Aliansi Buruh Banua, Yoeyoen Indharto (tengah)

BANJARMASIN - Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel menggelar aksi. Namun tidak turun ke jalan, mereka hanya melaksanakan audiensi dengan dewan. Tuntutannya sama, agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dibayar penuh pengusaha.

“Kita meminta agar pengusaha bisa membayarkan THR secara penuh kepada pekerja atau buruh,” kata Koordinator Aliansi Buruh Banua, Yoeyoen Indharto kepada wartawan, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kalsel, Senin (12/4).

Bahkan, edaran yang diterima kalangan pekerja menyebutkan, perusahaan yang tidak mampu membayar THR harus melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat dan menyampaikan hasil audit akuntan publik dalam dua tahun terakhir yang menunjukan perusahaan mengalami kerugian.

“Kalau tidak melaporkan. Artinya tidak ada alasan pengusaha untuk mencicil THR bagi pekerja,” tegas Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel itu.

THR yang dibayarkan kepada pekerja ini akan memberikan dampak pada pergerakan ekonomi, khususnya meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri. “Tanpa THR, tentu pekerja dan buruh sedikit memiliki daya beli,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Syaifuddin mendukung tuntutan buruh. Menurutnya, tidak ada alasan bagi perusahaan yang mampu untuk memberikan THR dengan cara dicicil. “Kita minta Asosiasi Pengusaha Indonesia bisa membayarkan THR secara penuh, karena ini merupakan hak pekerja atau buruh,” ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel H Siswansyah mengatakan, jumlah perusahaan yang melaporkan tidak mampu membayarkan THR pada 2020 lalu sangat kecil, hanya sekitar lima persen. Jika memang belum mampu, bisa dilakukan secara mencicil dan melaporkan audit dari akuntan publik. “Jadi tidak ada alasan untuk menghindar dari kewajiban membayar THR bagi pekerjanya,” pungkas Siswansyah. (gmp/ema)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X