• Minggu, 21 Desember 2025

Bersaing Rebut Pasar Kaltim

Photo Author
- Sabtu, 12 Januari 2019 | 06:19 WIB

JAKARTA  –  Tren penjualan motor secara nasional tahun ini diprediksi sama dengan tahun lalu, alias stagnan. Yaitu, di angka 6 juta hingga 6,3 juta unit. Dari total market tersebut, Honda berharap dapat meraih angka penjualan 4,5 juta sampai 4,7 juta unit.

General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbuddin menjelaskan, pertumbuhan pasar tahun ini memang tidak terlalu besar. Itu tidak lepas dari momen politik yang membuat masyarakat wait and see. ”Meski begitu, kami tetap optimistis tahun ini bisa mencapai target,” katanya, Jumat (11/1).

Optimisme tersebut dilatarbelakangi tren harga komoditas kelapa sawit dan batu bara yang diperkirakan membaik tahun ini. Menurut dia, jika harga komoditas bagus, para petani akan mempunyai dana lebih untuk membeli motor baru. Terutama masyarakat Kaltim yang perekonomiannya masih ditopang oleh sektor penggalian dan pertambangan, batu bara.

”Nah, penjualan di daerah yang berbasis perkebunan sawit atau batu bara seperti Sumatra dan Kalimantan kami rasa akan meningkat dan bisa berkontribusi lebih besar lagi tahun ini,” ujar Muhib. Sejauh ini, kontribusi penjualan AHM masih didominasi Pulau Jawa.

Untuk menggenjot penjualan, AHM telah menyiapkan sejumlah produk baru yang segera dilempar ke pasar. Varian baru yang telah disiapkan beragam. ”Ada yang benar-benar model baru dan ada yang minor change,” jelas Muhib.

Selain agresif menggarap domestik, AHM berencana meningkatkan penjualan ekspor. Sejauh ini, pihaknya telah melakukan ekspor ke Filipina, Vietnam, dan Malaysia. ”Yang berkontribusi besar adalah Filipina. Nah, sekarang kami sedang memetakan negara mana saja yang berpotensi untuk dijajaki lagi,” ungkapnya.

Tahun ini, ekspor motor Honda diharapkan bisa naik 25–50 persen daripada tahun lalu yang mencapai 408 ribu unit. “Untuk mendukung peningkatan tersebut, tentu kami akan menambah jumlah model yang memang khusus ekspor, menambah jumlah produksi, dan menambah jumlah negara,” tuturnya.

Untuk merangsang daya beli masyarakat, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan ketentuan terkait uang muka (down payment/DP) pembiayaan kendaraan bermotor (mobil dan motor) pada perusahaan pembiayaan (multifinance). DP kendaraan bermotor diturunkan dari sebelumnya paling kecil 5 persen menjadi nol persen dari harga jual. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 yang diterbitkan pada 27 Desember 2018 lalu.

Berdasarkan peraturan tersebut, perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) netto lebih rendah atau sama dengan 1 persen dapat menerapkan ketentuan uang muka untuk seluruh jenis, baik motor dan mobil, sebesar nol persen. (ndu2/k15)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X