JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) melepas ekspor kopi perdana ke Mesir senilai Rp 3,5 miliar. Ekspor kopi robusta itu menghasilkan total kontrak mencapai 3 ribu ton selama 2022.
Ekspor kopi yang dilepas dari Lampung tersebut dilakukan dalam dua pengiriman. Pengiriman pertama sebanyak enam kontainer dan berikutnya pada minggu depan sebanyak enam kontainer. Pada pelepasan ekspor tersebut, PT PPI yang merupakan penjamin (off-taker) Project Management Office (PMO) Kopi Nusantara juga meluncurkan PMO Kopi Nusantara.
”Pelepasan ekspor kopi ini merupakan bentuk sinergi berbagai pihak. Antara lain, pemerintah pusat dan daerah, BUMN, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait. Tujuannya, meningkatkan kinerja ekspor kopi Indonesia ke Mesir sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi petani kopi Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi.
Direktur Pengembangan Produk Ekspor Miftah Farid menambahkan, pelepasan ekspor kopi robusta PT PPI terwujud atas kerja sama dengan Atase Perdagangan Indonesia di Kairo. Mesir menjadi negara importir terbesar kedua untuk produk kopi Indonesia.
Miftah menyampaikan, berdasar data BPS, kinerja ekspor kopi Indonesia pada periode Januari–November 2021 tercatat mencapai USD 757,41 juta atau meningkat 2,73 persen dibandingkan periode sama 2020 yang sebesar USD 737,27 juta. Adapun negara tujuan ekspor utama produk kopi RI, antara lain, Amerika Serikat (22,94 persen); Mesir (10,46 persen); Jepang (7,61 persen); Spanyol (6,45 persen); dan Malaysia (6,31 persen). ’’Meski di masa pandemi, pertumbuhan nilai ekspor kopi Indonesia terus mengalami peningkatan,” imbuhnya.
Menurut Miftah, Indonesia perlu memanfaatkan keunggulan dan potensi produk kopi sebagai daya dorong dalam meningkatkan kinerja ekspor kopi Indonesia ke negara tujuan ekspor. Sebab, Indonesia merupakan negara yang memiliki 35 jenis kopi indikasi geografis (IG) dan terdaftar di Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, saat ini kopi arabika gayo telah terdaftar di Eropa dan merupakan satu-satunya produk IG Indonesia yang dilindungi di Eropa.
”Untuk meningkatkan daya saing produk ekspor kopi Indonesia, Kemendag telah melakukan berbagai upaya promosi. Di antaranya, peningkatan kemampuan dan keterampilan bagi pelaku usaha ekspor, pengembangan produk, promosi merek dagang, pelatihan ekspor, informasi pasar ekspor, penjajakan bisnis, dan berbagai program lainnya yang mendukung pelaku usaha ekspor,” paparnya. (agf/c7/dio)