• Senin, 22 Desember 2025

Belajar dari Shenzhen, Otorita Kembangkan Pusat Keuangan di IKN

Photo Author
- Kamis, 14 Desember 2023 | 10:40 WIB

BALIKPAPAN-Pusat keuangan atau financial center akan dikembangkan di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Pusat keuangan ini merupakan area yang ditetapkan sebagai konsentrasi layanan jasa keuangan. Serta pusat pengembangan teknologi dan layanan pendukung bidang jasa keuangan. Untuk mendorong pertumbuhan pusat keuangan tersebut, Otorita IKN mengundang delegasi Pemerintah Shenzhen, Tiongkok yang bertempat di The Ritz-Carlton Jakarta, Senin (11/12).

Untuk diketahui, Kota Shenzhen menjadi salah satu rujukan pembangunan IKN di Kaltim. Pasalnya, Shenzhen menjadi salah satu dari sepuluh pusat keuangan global. Selain itu, merupakan salah satu kota cerdas terbaik di Tiongkok, dan menjadi rujukan pengembangan kota-kota lain di dunia. Delegasi dari Urban Planning & Design Institute of Shenzhen, Simon Xian menjelaskan, sejak tahun 1986, Pemerintah Shenzhen telah menyusun perencanaan pengembangan pusat keuangan di Kota Shenzhen. Pengembangan ini, terbagi menjadi empat rencana besar.

Diawali dengan menarik institusi perekonomian untuk hadir di pusat perekonomian di Shenzhen. Di mana, Shenzhen tidak hanya mengundang bank-bank milik negara, tetapi bank internasional. Seperti Nanyang Commercial Bank, yang menjadi bank asing pertama yang dibangun di daratan Republik Rakyat Tiongkok. Tepatnya di Shenzhen pada tahun 1986. Selanjutnya, Shenzhen berupaya meningkatkan perekonomian lokal di distrik khusus pusat keuangan. “Kami berusaha mendorong inovasi dan perekonomian lokal. Melalui bank-bank yang telah ada di Shenzhen, serta secara pararel membangun bank lokal Shenzhen (Shenzhen Development Bank),” ujar Simon dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Rencana ketiga, meningkatkan pergerakan pasar modal di Shenzhen. Pemerintah Shenzhen melakukan inovasi seperti membangun Shenzhen Stock Exchange dan mempromosikan reformasi keuangan bagi industri yang berbisnis di Shenzhen. Seperti private shareholding dan over the counter trading. Terakhir adalah mempromosikan fintech dan jasa keuangan yang inovatif. Simon menyebut dengan revolusi Industri 4.0, Pemerintah Shenzhen memberi perhatian terhadap digitalisasi dan konsep keberlanjutan terhadap jasa keuangan. “Keuangan yang berkelanjutan seperti green and blue finance menjadi bentuk keuangan yang juga dikembangkan Shenzhen di awal 2020,” jelas dia.

Shenzhen adalah kota yang didesain menjadi zona ekonomi eksklusif oleh Pemerintah Tiongkok pada tahun 1980. Dan saat ini mengalami pertumbuhan PDB (produk bruto domestik) sebesar 250 ribu persen dari tahun 1980 hingga tahun 2022. Hal tersebut menjadikannya berada di peringkat ke-9 kota perekonomian berdasarkan Global Financial Centres Index 2022.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengapresiasi masukan delegasi Shenzhen dalam perjalanannya merencanakan dan membangun Shenzhen menjadi pusat keuangan internasional. Terutama untuk mendukung bisnis, keuangan, dan perdagangan di IKN, membutuhkan sebuah medium. Yaitu pusat keuangan yang terintegrasi. “Shenzhen merupakan percontohan yang baik. Di mana tidak hanya memiliki pertumbuhan ekonomi di pusat keuangan yang pesat, tetapi pertimbangan sustainability (keberlanjutan) yang juga menjadi perhatian penting. Dalam pembangunan pusat keuangan di Shenzhen,” kata Bambang.

Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyebut diskusi antara Otorita IKN dengan Shenzhen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) serta Bank Syariah Indonesia ini adalah sebuah langkah besar untuk mengaktualisasi pusat keuangan di Nusantara. Agung mengatakan hal ini juga secara pararel meningkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok, yang bisa berevolusi pada kerja sama di bidang bidang lain.

“Terlebih untuk kerja sama yang dilakukan di IKN,” singkatnya. Pusat keuangan di Nusantara adalah proyek yang mulai dikembangkan pada bulan Juni lalu oleh OJK yang berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di IKN, yang memberi kemudahan berinvestasi universal di Nusantara. Nantinya, Pusat Keuangan Nusantara akan memiliki ruang lingkup yang luas dimana mencakup pusat keberlanjutan, pusat komoditas, pusat keuangan Islam, pusat ventura, pusat asuransi, dan pusat Dana Investasi Real Estat (DIRE). (kip/riz/k15)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X