TANJUNG SELOR - Jumlah distributor pupuk bersubdisi di wilayah Kaltara masih sangat kurang. Karena hanya ada dua: di Sebatik, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan.
Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada kelompok tani, perlu dilakukan penambahan distributor. Idealnya, tiap kabupaten dan kota mempunyai satu distributor pupuk bersubsidi.
Dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara Andi Santiaji, tidak menutup kemungkinan dalam mendekatkan pelayanan pasti bertambah distributor.
Untuk kinerja distributor pupuk bersubsidi, kata dia, harus sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun oleh kelompok tani. "Dalam penyusunan RDKK diketahui penyuluh-penyuluh sebagai dasar mereka (kelompok tani) mendapatkan pupuk bersubsidi," ujarnya, Sabtu (19/1).
Lanjutnya, jika kelompok tani tidak ada dalam RDKK, maka pendistribusian pupuk tidak bisa dilakukan. Mengenai pengawasan terhadap distributor, ada tim yang dikoordinir oleh Biro Perekonomian Setprov Kaltara. Sesuai laporan yang ada saat pengaluran pupuk bersubsidi tahun lalu, tidak ada kejanggalan.
Akan tetapi, diakui Santiaji yang jadi persoalan khusus distributor di Bulungan hanya ada laporan RDKK. Namun, realisasi untuk mengambil pupuk bersubsidi masih kurang, karena kendala transportasi.
"Untuk Nunukan dan Tarakan, capaian pendistribusian pupuk sudah 100 persen. Hambatan distributor Bulungan karena tidak ada biaya transportasi," ujarnya.
Dia menegaskan untuk pupuk subsidi ini agar tidak disalahgunakan. Apalagi, malah diperjualbelikan. Bila ditemukan ada tindakan tegas, karena sudah masuk ranah hukum.
"Bisa dikenakan pidana, karena itu pupuk subsidi," tegasnya.
Berkaitan kuota pupuk bersubsidi untuk tahun ini, DPKP Kaltara masih perlu membahas bersama dengan distributor, penyuluh dan kelompok tani. Dijadwalkan rapat dilakukan pada Senin (22/1), untuk menghasilkan penetapan kuota pupuk subsidi di masing-masing kabupaten dan kota. (uno/fen)