TANJUNG SELOR - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan upaya dalam menjaga stabilitas pangan. Khususnya jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang biasa terjadi lonjakan harga dan kurangnya stok pangan.
Salah satu upaya dilakukan rapat secara hybrid, melibatkan pemaparan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS) Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, BULOG, Satgas Pangan TNI/Polri.
Fokus utama rapat, berkaitan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai Proxy Inflasi Minggu I Desember 2023. Dengan perubahan IPH Kalimantan Utara mencapai 2,42 persen. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara Hasmirah mengatakan, dalam rapat dipaparkan sejumlah hal berkaitan harga pangan dan stok pangan.
Kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah menjadi sorotan. Dengan Kalimantan Utara mencatat harga cabai rawit merah tertinggi nasional, yaitu Rp 145.000 per kg. Komoditas beras medium di zona 2 juga mencapai harga tertinggi Rp14.920 per kg.
“Kemendagri mengimbau daerah penghasil cabai kecil, untuk mulai gerakan tanam cabai. Menyadari posisi Kalimantan Utara sebagai salah satu wilayah dengan kontribusi terendah. Dalam produksi cabai rawit dan cabai merah nasional,” terangnya, Selasa (12/12).
Begitu juga dengan Badan Pangan Nasional, mendorong dinas terkait dalam urusan pangan provinsi dan kabupaten dan kota. Untuk percepatan realisasi penyerapan anggaran dekonsentrasi. Sementara Provinsi Kalimantan Utara telah mencapai 60,66 persen realisasi, peningkatan penyerapan dana dekonsentrasi diarahkan pada pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan daerah.
Sebagai respons terhadap perubahan IPH, Kemendagri memberikan imbauan khusus kepada daerah penghasil cabai yang relatif kecil. Untuk menginisiasi gerakan tanam cabai.
“Kalimantan Utara sebagai salah satu dari 10 wilayah, dengan kontribusi terendah dalam produksi cabai rawit dan cabai merah nasional. Memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung upaya ini,” pintanya.
Selain itu, seluruh pihak juga menyoroti upaya Badan Pangan Nasional untuk mempercepat realisasi penyerapan anggaran dekonsentrasi. Meskipun Provinsi Kalimantan Utara telah mencapai 60,66 persen realisasi. Tantangan terus dihadapi, dan peningkatan penyerapan dana dekonsentrasi menjadi fokus utama.
Hal ini diarahkan pada efektivitas pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan di tingkat daerah. Melibatkan perwakilan dari berbagai sektor, rapat ini membuktikan kerja sama lintas sektoral yang erat untuk menghadapi tantangan inflasi.
“Dengan harga cabai dan beras sebagai poin utama, langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat membawa dampak positif. Dalam mengendalikan laju inflasi di Provinsi Kalimantan Utara, serta memperkuat ketahanan pangan daerah,” tuturnya. (fai/uno)