• Senin, 22 Desember 2025

APBMI Dorong Kepabeanan di Muara Jawa

Photo Author
- Senin, 29 Januari 2024 | 08:34 WIB
GELIAT EKONOMI: Aktivitas STS Muara Jawa kini menjadi kantong perekonomian warga pesisir.
GELIAT EKONOMI: Aktivitas STS Muara Jawa kini menjadi kantong perekonomian warga pesisir.

 

 

TENGGARONG–Wilayah pesisir di Kabupaten Kukar yang padat akan aktivitas impor dan ekspor. Kebapeanan didorong oleh buruh bongkar muat yang bekerja di ship to ship (STS) Muara Jawa. Terlebih menyambut Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).

Bagaimana tidak, kapal-kapal vessel batu bara kini lebih suka melakukan bongkar muat di STS Muara Jawa. Sayangnya, meski telah ada peraturan yang menaungi, Bea Cukai di wilayah ini masih abu-abu. Sehingga buruh tidak merasakan secara optimal.

Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kuala Samboja Loeis Subowo Saminanto. Dia menyebut, STS Muara Jawa sejak 2016 telah mengantongi KM Nomor 135. Ketentuan itu menerangkan bahwa wilayah kerja mereka berada di bawah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kuala Samboja.

"Kalau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 188, wilayah kerja Bea Cukai kami masuk di Balikpapan. Kami sebagai pelaku usaha dan pengguna jasa di sana mendorong terus STS Muara Jawa ini ada wilayah kepabeanan," tegas Loeis.

Dia mengatakan, sebanyak 875 buruh bongkar muat yang bernaung di koperasi PKBM Karya Sejahtera menggantungkan penghasilan mereka di pelabuhan itu. Jika pada 2019, buruh hanya mendapatkan sekitar 60 vessel per tahun, kini kapal vessel semakin banyak bertengker di pelabuhan itu.

Bahkan di STS Muara Jawa, kapal vessel yang melakukan bongkar muat bisa mencapai 40 vessel per bulan. Angka penghasilan ini sangat berdampak terhadap masyarakat pesisir Kukar.

Dengan kegiatan bongkar muat ini, negara sangat diuntungkan. Mulai kehadiran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jasa alat sebesar 20 persen. Yang bila tiap kapal menggunakan stevedoring. Negara bisa mendapat Rp 37 juta. Beserta plotting crane yang saat digunakan bisa mendapat sampai puluhan juta rupiah. Secara hitungan, Loeis menyebut dengan 40 vessel per bulan. Miliaran rupiah pun masuk menjadi keuangan negara. "Kami mempertimbangkan masyarakat pesisir yang menggantungkan nasib ekonomi disitu. Patut diingat, kita di pesisir hingga lautannya masuk IKN. Ini adalah tanggung jawab pemerintahan untuk menghadirkan kepabeanan di tempat kami," ujar Loeis.

Sebagai bahan penguat permohonan bahwa Kuala Samboja/Muara Jawa berada di luar wilayah DLKR/wilayah DLKP, berdasarkan Permen Perhubungan Nomor 130/2015 dan Nomor 135/2015 telah dipisahkan status DLKR/DLKP Kuala Samboja/Muara Jawa masuk wilayah Kukar. Sedangkan Muara Berau masuk wilayah Samarinda atau lebih tepatnya bisa dilihat dalam konsiderand Permen Perhubungan Nomor KM 130 dan KM 135 Tahun 2015.

Berdasarkan sejumlah data yang didapatkan dari ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016, bisa digunakan untuk mengatasi masalah STS di Muara Jawa/Kuala Samboja. (qi/kri/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X