• Senin, 22 Desember 2025

Aturan Makin Jelas, Investasi PLTS Atap Kembali Bergairah

Photo Author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 07:45 WIB
PLTS Atap. Pemerintah telah menerbitkan revisi regulasi terkait Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. (Dok. ESDM)
PLTS Atap. Pemerintah telah menerbitkan revisi regulasi terkait Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. (Dok. ESDM)

Prokal.co - TULUNGAGUNG – Penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap untuk industri meningkat seiring dengan kejelasan aturan pemerintah. Kali ini produsen kertas daur ulang di Tulungagung, Jawa Timur, memulai proses untuk membangun PLTS atap.

Direktur PT Setia Kawan Makmur Sejahtera William Djunaidy mengungkapkan, pihaknya telah menandatangani kontrak pembangunan PLTS atap berkapasitas 1,59 megawatt peak (MWp). Keputusan tersebut diambil setelah dua tahun persiapan dengan penyedia jasa PLTS atap PT Investasi Hijau Selaras.

”Secara core business selama 30 tahun, kami memang fokus terhadap ekonomi hijau karena 100 persen bahan baku kami dari limbah kertas. Karena itu, kami memutuskan untuk memperkaya bauran energi kami,” ungkapnya di Tulungagung kemarin (28/5).

Untuk menambahkan fasilitas tersebut, perseroan berinvestasi Rp 20 miliar. Nantinya jaringan PLTS itu diharapkan bisa menghemat 5–10 persen dari kebutuhan listrik untuk memproduksi sekitar 4 ribu ton kertas per bulan. Selama ini pabrik mengandalkan listrik dari PLN untuk kegiatan operasional.

Direktur PT Investasi Hijau Selaras Thio Ariyanto menjelaskan, proyek tersebut bakal dimulai setelah mendapatkan izin dari PLN. Menurut aturan terbaru, izin pembangunan PLTS atap bakal dikeluarkan dua kali dalam setahun. Yakni, pada Januari dan Juli. ”Setelah izin keluar, pembangunannya membutuhkan sekitar enam bulan,” jelasnya.

Thio menyatakan, minat investasi PLTS atap di Indonesia kembali bergairah sejak aturan dari pemerintah makin jelas. Saat ini sudah ada banyak proyek yang masuk ke pipeline dengan total daya 200 MWp. Realisasi pemasangan PLTS tahun lalu di lingkup perusahaannya mencapai 10 MWp.

Hingga saat ini, total kapasitas PLTS atap yang telah dipasang mencapai 100 MWp. Sebanyak 80 persen dari total daya itu datang dari pelanggan industri. ”Pelanggan industri biasanya terdorong untuk mencampurkan EBT karena kondisi global. Entah perusahaan PMA yang memerintah cabang atau perusahaan yang ingin ekspor, tapi harus punya portofolio industri hijau,” paparnya. (bil/c14/dio)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Jawapos

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X