• Senin, 22 Desember 2025

Penggilingan Padi Skala Rakyat di PPU Gulung Tikar, Akibat Alih Fungsi Lahan ke Sawit

Photo Author
- Senin, 1 Juli 2024 | 17:10 WIB
ANCAMAN: Alih fungsi lahan persawahan ke kelapa sawit disebut-sebut mengurangi potensi panen padi petani, dan berakibat fatal pada penggilingan padi rakyat yang akhirnya gulung tikar.((FOTO: IST)&nbsp
ANCAMAN: Alih fungsi lahan persawahan ke kelapa sawit disebut-sebut mengurangi potensi panen padi petani, dan berakibat fatal pada penggilingan padi rakyat yang akhirnya gulung tikar.((FOTO: IST)&nbsp

 

Industri penggilingan padi skala rakyat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya di sentra beras Kecamatan Babulu, tengah dilanda keprihatinan. Sejak beberapa tahun terakhir, banyak usaha penggilingan padi yang terpaksa gulung tikar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPC Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) PPU Totok Suprapto.

Menurut Totok, penutupan usaha penggilingan padi skala kecil anggotanya disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah penurunan pasokan gabah dari petani yang terjadi hampir setiap tahun. Penurunan ini membuat kapasitas produksi penggilingan padi tidak terpenuhi, sehingga berakibat pada kerugian dan akhirnya berujung pada penutupan usaha.

 Baca Juga: Diikuti 1.300 Peserta, Piala Bupati Kukar e-Sports 2024 Menjadi Ajang Melahirkan Bibit Unggul Atlet 

“Ada juga beberapa penggilingan padi yang memutuskan untuk tidak beroperasi penyebabnya permodalan. Ada pula yang menekuni usaha lain karena dianggap usaha penggilingan padi ini modal besar untungnya sedikit. Juga ada yang karena sudah tidak sanggup di tenaga baik tenaga kerja dan unsur sudah tua tidak ada penerusnya,” kata Totok Suprapto, Minggu (30/6). 

Namun, lanjut dia, yang paling dominan menjadi penyebab anggotanya membubarkan usahanya itu adalah akibat minimnya pasokan gabah dari petani, yang menurutnya jumlahnya menurun dari tahun ke tahun. “Beberapa petani mengubah sawahnya untuk lahan perkebunan kelapa sawit. Itu juga menjadi salah satu yang menyebabkan produksi gabah menurun dari tahun ke tahun,” jelasnya. “Ya betul itu juga mempengaruhi hasil panen petani tiap tahun menurun,” tambahnya. 

Sayyid Rahman, tokoh perberasan yang tinggal di pusat lahan persawahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi kawasan swasembada beras Kaltim di Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, PPU menyatakan sepakat dengan Totok Suprapto. Dia mengaku orang pertama yang memiliki mesin penggilingan semi-modern di PPU, namun dalam beberapa tahun ini tidak beroperasi akibat faktor-faktor seperti disebutkan rekannya satu organisasi di Perpadi PPU itu.  

 

“Saya bakal mengaktifkan lagi penggilingan padi setelah nanti situasi dan kondisi perberasan mulai membaik,” kata Sayyid Rahman. Ia minta perhatian pemerintah untuk mendampingi petani sehingga menghasilkan panen gabah maksimal per hektare, dan berdampak terangkatnya industri penggilingan padi rakyat di daerah itu.   

Mengenai alih komoditas padi ke kelapa sawit ini, berdasarkan data Dinas Pertanian PPU yang diperoleh media ini akhir 2023 lalu, terinci, luas lahan persawahan di Kecamatan Babulu yang alih fungsi lahan jadi perkebunan kelapa sawit tercatat 669 hektare atau 9,6 persen dari total lahan fungsional sawah 6.930 hektare. Dirinci Desa Rawa Mulia 175,25 hektare, Gunung Makmur 28 hektare, Labangka 22 hektare, Sumber Sari 163 hektare, Sri Raharja 137,75 hektare, Labangka Barat 22 hektare, Sebakung Jaya 120,75 hektare. 

Di luar angka ini, juga terjadi alih fungsi lahan fungsional persawahan ke hortikultura, yaitu Rawa Mulia 4,5 hektare, Babulu Darat 2 1 hektare, Labangka 9 hektare, Sumber Sari 11 hektare, Sri Raharja 8,5 hektare, Labangka Barat 9 hektare.  

Mengenai alih fungsi lahan ini mendapatkan pembenaran dari Sekretaris Camat (Sekcam) Babulu, PPU Sajiran. Tidak hanya dirinya saja yang mengkhawatirkan alih fungsi ini. Bahkan, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik juga merisaukan terjadi alih fungsi lahan tersebut, saat dia menyerahkan alat mesin pertanian (alsintan) pada 19 kelompok tani di Babulu, awal 2024 lalu. (*)

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X