• Senin, 22 Desember 2025

Sinergi dengan BUMD, Pelindo Regional 4 Samarinda Sumbang PNBP

Photo Author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 20:31 WIB
Kantor Pelindo Samarinda.
Kantor Pelindo Samarinda.

 


SAMARINDA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai perusahaan plat merah yang bergerak dibidang jasa kepelabuhanan bersinergi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melakukan pemanduan dan penundaan kapal di Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Jembatan Kutai Kartanegara, Jembatan Mahakam Ulu Kota Samarinda, Jembatan Mahakam Kota Samarinda, dan Jembatan Achmad Amins Kota Samarinda yang terletak di wilayah Kalimantan Timur.

 

Ilustrasi Pelindo


Kerja sama pemanduan dan penundaan di lokasi perairan dimaksud untuk menjamin keselamatan berlayar kapal-kapal yang melintas, selain juga untuk menjaga aset jembatan dan meminimalisir kecelakaan atas aset milik pemerintah daerah tersebut.

General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Samarinda, Sonny Uktolseya mengatakan bahwa kegiatan pemanduan dan penundaan yang dilakukan pihaknya khususnya di wilayah Kalimantan Timur, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 244 Tahun 2021 Tanggal 15 Desember 2021 Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Pada Perairan Pelabuhan Samarinda sampai Muara Muntai Yang Melewati Jembatan Martadipura, Perairan Muara Jawa dan Perairan Kuala Samboja, Provinsi Kalimantan Timur.

“Selain itu juga berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.1073/DJPL/2021 Tanggal 31 Desember 2021 Tentang Pelimpahan Kepada Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk Melaksanakan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal yang merupakan dasar Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam melaksanakan pemanduan di lokasi perairan dimaksud,” jelas Sonny.

Dia menuturkan, atas usaha yang dilakukan Pelindo tersebut, pihaknya telah berkontribusi kepada negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan ke Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Samarinda.

“Nilainya lumayan besar karena kontribusi Pelindo melalui sinergi pemanduan dan penundaan kapal tersebut sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Capaian itu juga menjadi salah satu tolok ukur prestasi PNBP Kementerian Perhubungan terbaik kedua se-Indonesia dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini,” tukas Sonny.

Untuk diketahui, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo, mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo berperan dalam menggerakkan perekonomian serta mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X