• Senin, 22 Desember 2025

Penduduk Bertambah Minat Hunian Meningkat, Pengajuan Izin Site Plan di PPU Terus Bertambah

Photo Author
- Kamis, 12 September 2024 | 08:26 WIB
Kepala DPMPTSP PPU Nurlaila
Kepala DPMPTSP PPU Nurlaila

 

Pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong peningkatan minat terhadap properti, terutama hunian pribadi dan usaha.

Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah pengajuan izin site plan dari pihak developer yang terus membangun hunian pribadi untuk masyarakat Kabupaten PPU.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU, Nurlaila, menjelaskan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk menjadi indikator utama dalam peningkatan jumlah pengajuan izin site plan perumahan.

"Salah satu sektor usaha yang signifikan memberikan kontribusi dalam peningkatan penerbitan perizinan di PPU adalah sektor properti, terutama izin site plan perumahan," ujar Nurlaila, ditemui belum lama ini.

Menurut Nurlaila, selama satu tahun terakhir, DPMPTSP PPU mencatat sekitar 50 pengajuan izin site plan perumahan.Jumlah tersebut akumulasi pengajuan selama satu tahun.

Ia menilai bahwa terus meningkatnya pengajuan perizinan ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan perumahan di PPU, khususnya di Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu. Lebih jauh, Nurlaila mengatakan bahwa peningkatan paling besar ada di Kecamatan Penajam.

Saat ini menunjukkan tren permintaan izin site plan perumahan yang paling tinggi, dengan beberapa desa yang tersebar di wilayah tersebut.Sementara itu, pengembangan perumahan di Kecamatan Waru dan Babulu juga diminati oleh pihak developer, meskipun tidak sebesar di Kecamatan Penajam.

Untuk mempermudah proses perizinan, termasuk izin site plan perumahan, PPU menggunakan sistem elektronik Online Single Submission (OSS).

Nurlaila menjelaskan bahwa OSS adalah kebijakan nasional yang dilengkapi dengan regulasi seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018.

"Sistem ini mencakup berbagai perizinan, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), properti, dan tambang," pungkasnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X