• Senin, 22 Desember 2025

Pakai 10 Pesawat Berbadan Lebar, Indonesia Airlines akan Saingi Garuda?

Photo Author
Indra Zakaria
- Selasa, 11 Maret 2025 | 09:35 WIB
Maskapai Indonesia Airlines yang didirikan di Singapura dan siap melayani rute internasional.
Maskapai Indonesia Airlines yang didirikan di Singapura dan siap melayani rute internasional.

Sebuah maskapai baru bernama Indonesia Airlines resmi diperkenalkan dan langsung membidik pasar penerbangan internasional. Kehadirannya diyakini bakal jadi pesaing baru Garuda Indonesia dan pemain global lainnya.

Maskapai ini didirikan oleh Calypte Holding Pte. Ltd, perusahaan asal Singapura yang bergerak di bidang energi terbarukan, aviasi, dan agribisnis. Calypte Holding secara resmi mendirikan PT Indonesia Airlines Group (INA) pada 7 Maret 2025, usai menjalani studi kelayakan intensif bersama konsultan aviasi dari Singapura dan Amerika.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Berdampak Buruk Okupansi Hotel di Kaltim, Penurunan Capai 70 Persen

“Indonesia Airlines akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan akan fokus 100% pada rute penerbangan internasional. Untuk tahap awal, kami akan mengoperasikan 20 armada secara bertahap,” ungkap Iskandar, CEO Indonesia Airlines Group sekaligus Executive Chairman Calypte Holding, dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (9/3).

Rencana besar pun sudah disiapkan. INA akan menggunakan 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo/A321LR) serta 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9).

Seluruh armada akan mendukung strategi ekspansi internasional Indonesia Airlines dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, INA mengklaim telah merekrut tim profesional berpengalaman dari berbagai maskapai global untuk memperkuat operasional dan menjamin kualitas layanan premium.

Namun, di balik semangat ekspansi tersebut, proses perizinan resmi masih belum diajukan ke otoritas Indonesia.

Mokhammad Khusnu, Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, menyebutkan bahwa hingga 10 Maret 2025, pihaknya belum menerima pengajuan izin operasional apa pun dari INA.

“Sesuai Permenhub Nomor PM 35 Tahun 2021, maskapai harus mengantongi Sertifikat Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Air Operator Certificate (AOC) sebelum mulai beroperasi. Kami akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan terbaru,” tegas Khusnu.

Terlepas dari itu, kemunculan INA tetap menjadi sorotan. Apakah Indonesia Airlines akan menjadi game changer baru di industri penerbangan internasional? Ataukah justru bakal terhambat oleh regulasi? (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X