Direktur Center of Economic dan Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia saat ini tercatat menjadi paling lemah se-Asia. Mirisnya, indeks saham Indonesia yang ambruk ini terjadi di tengah sejumlah negara di Asia justru mencatatkan kondisi pasar modal yang hijau.
"Situasi pasar modal Indonesia sudah masuk lampu kuning. IHSG terlemah se Asia. Ini anomali disaat sebagian besar indeks saham Asia hijau," kata Bhima kepada JawaPos.com, Selasa (18/3).
Lebih lanjut, Bhima menyoroti koreksi pasar saham yang tajam tidak terlepas dari sentimen investor terhadap kombinasi faktor kinerja fiskal Indonesia yang memburuk.
Selain itu, dipengaruhi juga soal rencana pemerintah yang sedang melalukan revisi Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Kemudian, ditambah dengan skeptisme terhadap tata kelola Danantara hingga daya beli masyarakat turun terkonfirmasi oleh impor barang konsumsi jelang Ramadhan -21,05 persen.
"Untuk sentimen hari ini tidak terlepas dari polemik revisi UU TNI berakibat sentimen negatif juga di market. Ada risiko TNI masuk jabatan sipil menurunkan daya saing ekonomi Indonesia, memperbesar konflik kepentingan dan celah korupsi," jelas Bhima.
Dia pun mengakui, kondisi IHSG ini dipengaruhi juga oleh faktor kebijakan proteksionisme Donald Trump yang mengacaukan pasar saham di negara berkembang. "Tapi faktor domestik Indonesia punya andil lebih besar. Kalau sampai trading halt berarti investor asing akan terus lakukan sell off. Pasar modal paska libur lebaran masih belum bisa dipastikan apakah akan ada rebound," ujar Bhima.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia menyampaikan telah melakukan pembekuan sementara perdagangan (Trading Halt) akibat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang lebih dari 5 persen.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa (18/3) telah terjadi pembekuan sementara perdagangan sistem perdagangan di PT Bursa efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5 persen," kata Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan resmi, Selasa (18/3).
Lebih lanjut, Kautsar memastikan bahwa kebijakan pembekuan sementara perdagangan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. (*)