• Senin, 22 Desember 2025

Kemenhub Resmikan 5 Bandara Internasional Baru, 2 Diantaranya di Kalimantan

Photo Author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 12:45 WIB
MENGANTRE: Antrean pemudik saat check in penerbangan di Bandara Syamsudin Noor. (Foto: FADLAN ZAKIRI
MENGANTRE: Antrean pemudik saat check in penerbangan di Bandara Syamsudin Noor. (Foto: FADLAN ZAKIRI

JAKARTA — Kabar baik datang dari sektor transportasi udara nasional. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menambah lima bandara internasional baru di Indonesia sejak awal tahun 2025. Dengan demikian, total bandara berstatus internasional kini menjadi 22, meningkat dari sebelumnya hanya 17.

Penetapan ini tertuang dalam dua regulasi terbaru, yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 dan KM 30 Tahun 2025.

“Dengan penambahan ini, jumlah bandar udara internasional bertambah dari 17 menjadi 22. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan sebelumnya, yaitu KM 31 Tahun 2024,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dalam keterangan resminya, Rabu (6/8/2025).

Penambahan lima bandara internasional terbaru tersebut terdiri dari:

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II – Palembang
Bandara H.A.S. Hanandjoeddin – Bangka Belitung
Bandara Jenderal Ahmad Yani – Semarang
Bandara Syamsuddin Noor – Banjarmasin
Bandara Supadio – Pontianak

Penetapan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas konektivitas udara internasional, mendukung sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski status internasional telah ditetapkan, Kemenhub menegaskan bahwa hal ini bukanlah keputusan permanen. Evaluasi berkala tetap dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), dengan mempertimbangkan volume penumpang dan kargo internasional, frekuensi penerbangan internasional dan kesiapan infrastruktur dan layanan bandara.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan status internasional tetap relevan dengan kebutuhan pasar dan industri penerbangan yang terus berkembang,” tambah Lukman.

Kemenhub juga terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, pengelola bandara, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung operasional bandara internasional secara maksimal dan kompetitif.

Dengan penambahan ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam jaringan penerbangan global, sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi ekonomi daerah untuk tumbuh melalui konektivitas udara yang lebih luas.(jpg)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X