SAMARINDA – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Timur pada September 2025 tercatat sebesar 146,50, mengalami kenaikan signifikan sebesar 1,27 persen dibandingkan bulan sebelumnya, Agustus 2025. Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga menunjukkan tren positif dengan angka 152,45 atau naik 0,95 persen.
Kenaikan NTP ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Yusniar Juliana, dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (26/10/2025).
“Kenaikan NTP disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang naik sebesar 0,98 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru turun sebesar 0,29 persen,” ungkap Yusniar.
Penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) ini mengindikasikan bahwa pengeluaran petani untuk kebutuhan rumah tangga dan biaya produksi relatif menurun, sehingga daya beli petani meningkat.
Empat Subsektor Alami Kenaikan NTP
Yusniar merinci NTP September 2025 pada masing-masing subsektor
Yusniar menjelaskan NTP September 2025 pada masing-masing subsektor yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 104,54, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 111,35, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 205,80 Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 108,71, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 102,16.
Pada September 2025, terdapat empat subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,89 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,05 persen, subsektor peternakan sebesar 2,99 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,69 persen.
Dari data tersebut, subsektor Peternakan mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 2,99 persen, disusul Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,05 persen.
“Sebaliknya, satu subsektor yang mengalami penurunan adalah subsektor hortikultura sebesar 4,28 persen,” terang Yusniar.
NTUP juga Positif
Terkait Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP), kenaikan sebesar 0,95 persen dari 151,01 pada Agustus menjadi 152,45 pada September 2025 juga didominasi oleh empat subsektor yang sama, kecuali Hortikultura yang mengalami penurunan paling dalam sebesar 4,78 persen.
Kenaikan NTP dan NTUP ini menunjukkan adanya perbaikan kesejahteraan petani di Kalimantan Timur di tengah upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pertanian. (Prb/ty)