PERKIRAAN jumlah penderita gangguan jiwa di dunia sekitar 450 juta orang, termasuk skizofrenia. Ini merupakan data dari World Health Organization (Organisasi Kesehatan Dunia) 2017. Gangguan depresi dapat dialami semua kelompok usia. Dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, pola prevalensi depresi semakin meningkat seiring usia.
Pada usia 15–24 tahun tercatat prevalensi sebesar 6,2 persen, lalu usia 25–34 tahun sebesar 5,4 persen dan terus meningkat. Tertinggi usia 75 tahun ke atas dengan 8,9 persen. Data Riskesdas 2018 juga menunjukkan jika per seribu rumah tangga, terdapat tujuh rumah tangga dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sehingga jumlahnya diperkirakan sekitar 450 ribu ODGJ berat di Indonesia.
“Kesehatan tanpa kesehatan jiwa (keswa) kan tidak mungkin. Nah, sehat jiwa ini menjadi investasi jangka panjang. Jika sehat fisik tapi tidak jiwanya, ya jadi tidak produktif ‘kan,” ujar dr Jaya Mualimin SpKJ, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Kalimantan Timur-Utara.
Selama pandemi, Jaya melihat pasien dengan positif Covid-19 banyak mengalami gangguan kecemasan. Mulai tingkat ringan, sedang hingga tidak bisa tidur sama sekali. Bahkan, Jaya juga dihubungi beberapa kawan yang mengeluhkan gejala sulit tidur.
“Saya tanya kenapa? Dia tidak jawab. Setelah diberi obat dan dinyatakan baik-baik saja, baru dia cerita kalau kemarin-kemarin positif Covid-19. Ya alhamdulillah jika obat dari dokter membantu. Sebab, kondisi kesehatan jiwa yang baik tentu akan menaikkan imunitas ‘kan,” papar Jaya.
Sosialisasi kesehatan mental terus digencarkan pemerintah. Diakui Jaya, kesadaran masyarakat terkait keswa memang tidak sebaik kesehatan fisik. Sebagian besar pasien dengan gangguan jiwa baru mengunjungi rumah sakit atau psikiater saat yang dialami sudah bertambah parah.
Sejauh ini masih mencoba menahan stigma masyarakat terkait keswa. Apalagi jika berobat langsung ke rumah sakit jiwa. Dianggap sudah benar-benar parah atau gila. Padahal tidak semua seperti itu.
Selama masa pandemi, pihaknya memang melakukan pembatasan pasien. Mencegah risiko penularan. Termasuk program telemedicine. Di mana pengobatan dimaksimalkan via online atau dalam jaringan (daring).
“Sebisa mungkin terapi di daerah, maksimalkan dulu. Jika tidak bisa baru dirujuk ke sini. Kondisi pasien rawat inap juga stagnan, 132–135 orang setiap harinya,” ujar Plt Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda itu.
“Kalau di sini, kebanyakan pasien dengan masalah gangguan pikiran atau skizofrenia. Halusinasi tinggi, diajak komunikasi enggak nyambung. Cenderung merusak diri hingga lingkungan. Multi-faktor ya itu,” lanjutnya.
Gangguan jiwa adalah akumulasi beberapa faktor yang terus-menerus. Hingga akhirnya seseorang tidak kuat menerima tekanan hidup. Ketika ada faktor pencetus, gangguan pun tidak dapat dihindarkan. Sebab itu, dia mengimbau untuk secara dini mendeteksi kondisi diri. Jangan sampai sudah telanjur parah, baru dibawa berobat. Sebab, tentunya berpengaruh pada jangka waktu proses penyembuhan.
DIDERITA USIA PRODUKTIF
ITU juga yang diungkapkan dr Mariati Sitinjak SpKJ dari RSUD AM Parikesit Tenggarong, Kutai Kartanegara. Keswa perlu jadi perhatian. Dari data pasien di tempatnya bekerja, gangguan jiwa banyak terjadi pada usia produktif.
“Untuk gangguan jiwa berat yakni skizofrenia 35 persen terjadi pada usia 25–44 tahun. Dan 40 persen pada usia 45–60 tahun,” ujarnya. Di Indonesia, skizofrenia juga menduduki peringkat pertama kasus gangguan jiwa.
Meski begitu, dia melihat jika kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan jiwa memang belum menyeluruh. Namun sudah ada tumbuh meski sangat kecil. Dari data kunjungan ke Poli Psikiatri meningkat dari tahun ke tahun.
Lima kasus terbanyak yakni skizofrenia, depresi, cemas, gangguan bipolar, dan psikosomatik. Selama pandemi, kasus yang meningkat yakni gangguan kecemasan dan depresi. Ada pula kasus depresi karena kondisi ekonomi menurun.
“Ada pasien saya yang alami OCD (gangguan obsesif kompulsif). Setiap waktu cuci tangan, bahkan pakaian yang dia pakai saat aktivitas di luar dan sudah dicuci bersih tidak dimasukkan ke lemari. Masih berkeyakinan ada virus di baju itu. Dengan terapi, perlahan sudah mulai normal, meski masih ada ketakutan atau kecemasan sedikit,” ungkap Mariati.
Dengan tata laksana tepat, pasien bisa sembuh. Hal itu juga yang terus dia imbau terkait pengobatan. Jika mengalami gejala, segera temui profesional. Agar tata laksana pengobatan lebih cepat, dan fungsi sebagai manusia kembali normal.
Mariati menyebut, tata laksana gangguan jiwa menyeluruh atau holistik. “Biopsikososial yakni biologi, psikologis, dan sosialnya. Biologi dengan diberi obat untuk mengontrol hormon di otak yang mengalami gangguan disertai terapi keluarga, terapi sosial atau terapi konseling, okupasi, dan lain-lain untuk psikologi dan sosialnya,” papar dia.
Butuh dukungan dan kerja sama seluruh pihak. Termasuk lingkungan. Berhenti melabeli. Ada beberapa kasus pula yang Mariati temui terkait pasien yang kambuh. Padahal sudah dinyatakan sembuh.
“Ternyata dilabeli orang gila. Akhirnya tertekan lagi. Bagaimana lingkungan sebaiknya mendukung, termasuk pemerintah. Bahkan di luar negeri, ada kebijakan wajib memperkerjakan karyawan dengan gangguan jiwa, tapi yang sudah sembuh. Ada terapi okupasi, sehingga mereka memiliki keterampilan,” ungkap Mariati.
Perlu peningkatan pengetahuan tentang kesehatan jiwa. Dia menyebut stigma itu masih ada sehingga terkadang orang enggan berobat padahal sudah mengalami masalah, cenderung berat. Atau pasien kambuh kembali karena tekanan lingkungan, termasuk diberhentikan dari pekerjaan misal. Hingga pasien diabaikan atau dihindari saat coba bersosialisasi. Padahal sudah tenang dan normal.
Itulah yang disampaikan Mariati jika dia dan rekan sejawatnya masih berupaya menghilangkan stigma. “Saya rindu sekali pasien datang dengan gejala dini atau awal. Sehingga harapan pasien untuk kembali normal jadi lebih besar ‘kan,” tutupnya. (rdm/ndu/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria