Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sukamta Larang Perjalanan Dinas ke Luar Daerah

miminradar-Radar Banjarmasin • Senin, 5 Juli 2021 - 15:06 WIB
RAKOR: Bupati Tanah Laut H M Sukamta ketika memimpin Rakor dengan seluruh Camat se Kabupaten Tanah Laut.
RAKOR: Bupati Tanah Laut H M Sukamta ketika memimpin Rakor dengan seluruh Camat se Kabupaten Tanah Laut.

BATU AMPAR - Seluruh camat se-Kabupaten Tanah Laut (Tala) diminta dalam setiap pelaksanaan agenda kegiatan agar memperketat dan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Peringatan ini disampaikan langsung Bupati Tala H M Sukamta dalam rapat koordinasi (Rakor) camat se-Kabupaten Tanah Laut di Desa Damit Kecamatan Batu Ampar, Kamis (1/7).

Sukamta menyampaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut saat ini banyak berasal dari wilayah perkantoran dan perusahaan, tetapi secara keseluruhan ritme perkembangan kasusnya berada di kategori aman. Sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran covid-19 maka kegiatan dinas luar daerah pun harus dibatasi. "Sekarang tidak saya izinkan yang ke luar daerah Jawa, Sumatera, dan Bali," tegas Sukamta.

Lebih lanjut dia mengingatkan agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan pada bulan November mendatang pelaksanaannya tidak tertunda lagi. "Pilkades laksanakan November ini dengan baik," sebutnya.

Terkait pelaksanaan upacara peringatan hari kemerdekaan bulan depan juga menjadi perhatian Sukamta. Dia mengimbau agar setiap kecamatan mempersiapkan pasukan pengibar bendera maksimal 20 orang. 

"Tahun kemarin hanya tiga orang mengikuti arahan pusat. Tahun ini di Kabupaten maksimal dua puluh orang, karena daerah kita cukup terkendali, sekaligus mewujudkan keinginan siswa kita yang semangat," pungkasnya. (Diskominfo/mr-156/al/ram)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemkab Tanah Laut