BALIKPAPAN-Rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan dilaksanakan pada 28 Februari ini. Tahapan rekrutmen akan dilakukan penyusunan atau mapping kebutuhan KPPS di masing-masing wilayah. Diperkirakan membutuhkan sebanyak 15 ribu orang.
Komisioner KPU Balikpapan, Endang Susilowati mengatakan dari 34 kelurahan, tidak semua panitia pemungutan suara (PPS) mudah menemukan potensi KPPS. Ada beberapa wilayah yang kesulitan mendapatkan SDM sesuai aturan yang berlaku.
“Sementara PPS melakukan mapping, mengajak, sosialisasi ke RT, bahwa sudah memasuki masa pembentukan KPPS. Pak RT diminta menyerahkan nama-nama calon,” katanya di Kantin KPU Balikpapan, kemarin (14/2). Estimasi kebutuhan KPPS adalah 7 kali 2.051 atau sebanyak 14.357 orang.
“Ini belum lapas dan rutan. Kalau ditambah lapas dan rutan, maka mereka akan menggunakan sipirnya sebagai KPPS. Nanti sipir juga akan mencoblos di rutan atau lapas menggunakan formulir A5,” katanya.
Proses rekrutmen KPPS tersebut akan berlangsung mulai 28 Februari hingga 5 Maret. Nantinya jika massa pendaftaran sudah habis tapi jumlah TPS masih kurang, maka KPU akan bekerja sama dengan perguruan tinggi. “Dari perguruan tinggi akan menurunkan mahasiswa-mahasiswa yang sesuai kriteria. Karena untuk syarat ini, usia minimal 17 tahun,” ungkap Endang.
Dirinya menambahkan, apabila ada siswa SMA yang usianya sudah 17 tahun ke atas dan memiliki KTP, juga masuk daftar pemilih tetap (DPT), maka diperbolehkan mendaftar dengan menggunakan surat keterangan dari sekolah sebagai ganti ijazah.
“Itu diringankan kalau untuk KPPS. Tapi, meskipun mencukupi anak usia sekolah atau sudah memiliki KTP dan masuk DPT, sudah bisa mendaftar. Opsi terakhir jika SDM masih kurang, ada calon-calon yang memang bisa masuk rekrutmen tapi terkendala ijazah, maka kami akan membuat semacam pernyataan bahwa yang bersangkutan bisa membaca, berhitung, dan menulis,” akunya. (cha/vie/k1)
Editor : adminbp-Admin Balpos