Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Rumah Sakit Dilarang Promosi Vaksinasi

izak-Indra Zakaria • Kamis, 17 Desember 2020 - 19:08 WIB
Photo
Photo

DALAM kesempatan berbeda, Duta Besar Indonesia untuk Uni Emirat Arab (UEA) Husin Bagis mengungkapkan sudah mendapat vaksin Covid-19 di UEA. Vaksin ini merupakan program vaksinasi dari Pemerintah UEA yang ditujukan bagi warganya dan warga negara lain yang tinggal dan beraktivitas di UEA.

Menurut Husin, tidak semua warga pendatang mendapatkan fasilitas vaksin Covid-19 dari UEA. WNI mendapatkan kesempatan karena hubungan baik antara kedua negara. KBRI di Abu Dhabi kemudian bekerja sama dengan Pemerintah UEA dan mempertimbangkan jenis pekerjaan yang banyak berinteraksi dengan publik yang sesuai peraturan kesehatan setempat. “Total ada 43 warga negara Indonesia (WNI) di lingkungan KBRI yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19,” katanya.

Setelah divaksinasi, Husin mengaku belum merasakan efek samping seperti kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang parah. Menurut dia, sejauh ini tidak ada hal-hal yang berbeda. “Kesehatan saya normal termasuk istri saya. Teman lain di KBRI dari hasil evaluasi sebagian besar hasilnya oke,” ungkapnya. Selain itu, dia tetap diminta disiplin melakukan protokol kesehatan 3M.

Ketua Tim Riset Prof Nidom Foundation (PNF) Chairul Anwar Nidom meminta agar seluruh pihak berhati-hati dalam vaksinasi penyakit anyar itu. “Sebab Covid-19 mempunyai antibody dependent enhancement (ADE),” katanya. ADE itu menurut Nidom merupakan cara virus untuk menghindari cekaman antibodi yang timbul karena vaksin.

Dalam kesimpulan jurnal yang berjudul Investigation of the D614G Mutation and Antibody-Dependent Enhancement Sequence in Indonesian SARS-CoV-2 Isolates and Comparison to Southeast Asian Isolates yang ditulis oleh PNF, menyatakan mutasi D614G bisa memengaruhi aktivitas ADE. Sarannya adalah pengembangan vaksin dan terapi lain untuk Covid-19 harus dilakukan cepat namun hati-hati.

Sementara itu, proses sertifikasi halal untuk vaksin Covid-19 dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Kepala BPJPH Kemenag Sukoso menuturkan baru ada satu produk vaksin Covid-19 yang sudah mengajukan pendaftaran ke mereka.

“Pendaftaran pengajuan sertifikasi halal vaksin Covid-19 dari Bio Farma–Sinovac,” katanya, kemarin (15/12). Sukoso menuturkan, pengajuan itu sudah berjalan beberapa waktu lalu. Produsen vaksin Sinovac sudah memasukkan dokumen pendaftaran.

Setelah itu, BPJPH Kemenag sudah melakukan verifikasi dan menyerahkan prosesnya ke LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku lembaga pemeriksa halal (LPH). Dia mengatakan, pengajuan sertifikasi halal tetap harus melalui prosedur. Meski itu untuk vaksin Covid-19.

Adapun, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pada semua fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit untuk menahan diri dan tidak melakukan promosi dalam bentuk apapun mengenai kegiatan vaksinasi.

Hal itu untuk mencegah adanya kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat. “Jangan melakukan promo sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah,” kata Wiku, kemarin.

Sementara ditanya soal vaksin gratis, Wiku belum bisa menjelaskan secara detail. Namun, menurut dia, penyediaan vaksin tidak bergantung pada ketersediaan anggaran APBN. “Kami tegaskan pada prinsipnya anggaran tidak akan menjadi hambatan dalam pencapaian herd immunity melalui vaksinasi,” jelasnya. 

Saat ini, kata Wiku, pemerintah sedang mengkaji berbagai hal teknis terkait dengan program vaksinasi. Baik skema subsidi maupun mandiri. Informasi terkait detail pelaksanaan vaksinasi juga masih dalam pembahasan. “Hal itu akan diinfokan setelah terdapat keputusan resmi dari pemerintah,” jelasnya. (lyn/mia/JPG/rom/k8)

 

 

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria
#satgas covid