SAMARINDA–Wali Kota Samarinda Andi Harun menemukan beberapa absensi pegawai yang diduga fiktif, saat inspeksi mendadak (sidak) di Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (29/3). Berlangsung sekitar 90 menit, mengisyaratkan peringatan bagi semua OPD di lingkungan Pemkot Samarinda untuk lebih berhati-hati dalam rekrutmen pegawai, terutama yang berstatus pegawai tidak tetap harian (PTTH) dan pegawai tidak tetap bulanan (PTTB).
Andi Harun didampingi Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor dan Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Samarinda Irmina Idang menginjakkan kaki di gedung Basuki Rahmat (DPRD Samarinda) jelang siang. Langkahnya langsung menuju ruang bagian umum, mencari Kepala Bagian Umum Ismono untuk meminta absensi pegawai yang masuk hari itu.
Wali kota yang juga ketua DPD Partai Gerindra Kaltim itu menuju beberapa ruang, memastikan pegawai yang hadir sambil menyampaikan motivasi untuk giat bekerja. Matanya terbelalak, suaranya mendadak mengeras saat berada di ruang bagian fasilitas dan penganggaran sub-bagian kerja sama dan aspirasi di gedung utama lantai dua. Dia meminta informasi jumlah pegawai di ruang itu, seorang pegawai menyebut 38 orang. Namun, saat diminta hadir seluruhnya, hanya 13 orang yang ada. "Ada yang bilang sebagian work from home (WFH), tapi saat diminta surat keterangan jadwal yang WFH tidak ada yang bisa memberikan," ucapnya Andi.
Dia kembali memeriksa daftar absensi tiap bagian yang diserahkan Ismono. Matanya melotot mendapati absensi yang diduga direkayasa. Tanda tangan telah terbubuh pada kolom waktu pagi dan sore, padahal saat itu masih siang. Belum lagi model tanda tangan tampak mirip, yang patut diduga absen beberapa hari dilakukan dalam sehari. "Itu membuat malu, apalagi kalau sampai diusut. Bisa masuk unsur pidana atas penipuan. Itu uang negara yang dipakai untuk membayar pegawai tiap bulan tidak pernah telat. Tapi sayang kinerja pegawai tidak terukur," ucapnya.
Selama 30 menit setelahnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Tri Sutanto baru tiba ke kantor sekitar pukul 12.00 Wita. Andi Harun meminta agar Sekwan mengumpulkan semua pegawai ASN, PTTB, dan PTTH di ruang rapat paripurna lantai II untuk memberi pengarahan.
Andi Harun menegaskan, pemkot tengah menaruh perhatian terhadap pengeluaran, terutama gaji dan insentif pegawai. Dalam satu tahun, anggaran Rp 200 miliar digelontorkan untuk menggaji PTTB dan PTTH. Tidak hanya itu, Rp 25 miliar tiap bulan atau Rp 300 miliar per tahun untuk membiayai insentif para aparatur sipil negara (ASN) dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai (TPP). "Setelah itu, kami minta agar Sekwan melakukan assessment terhadap seluruh pegawai. Jangan sampai pemerintah membayar 300 pegawai tetapi riilnya hanya 100 orang saja. Juga, model absensi yang manual agar berubah menjadi finger print atau digitalisasi yang aman," singkatnya.
Dia menyayangkan atas laporan absensi yang buruk dari Sekretariat DPRD. Harapannya, dalam satu minggu ini diperbaiki, tidak lagi manual melainkan digitalisasi. Seharusnya juga hal itu tidak perlu melibatkan wali kota. Karena urusan internal DPRD Samarinda. "Itu memalukan. Agar segera dibenahi," tegasnya.
Agus Tri Sutanto menerangkan, keterlambatan datang ke kantor akibat menjalani tes PCR untuk syarat terbang mengantarkan anak sekolah ke Bandung, Jawa Barat. Sedangkan terkait absensi yang karut-marut, dia menyebut bakal menjadi evaluasi untuk lebih berhati-hati ke depannya. "Sebetulnya absensi semua pegawai sudah pakai finger print, tetapi karena pandemi, sehingga jadi manual," ucapnya.
Sedangkan terkait jumlah pegawai, dia memerinci ASN berjumlah 57 orang, sedangkan PTTB 59 orang, dan PTTH 387 orang. Agus menggaransi tidak ada yang fiktif, semua pegawai sudah sesuai dengan kebutuhan. Dia menyebut sejak masuk sekretariat DPRD sekitar Oktober 2018, jumlah pegawai sudah banyak. Tetapi alat kelengkapan dewan (AKD) belum punya staf, makanya ditambah. "Apalagi saat ini tiap anggota dewan sudah punya ruangan dan kami berikan sekitar dua orang untuk membantu kerja-kerja dewan. Termasuk staf di rumah jabatan juga. Makanya angkanya banyak," singkatnya.
Mulai tahun ini, gaji dengan sistem outsourcing, per hari Rp 70 ribu atau per bulan rata-rata menerima Rp 1.540.000, sedangkan untuk PTTB antara Rp 2.250.000–2.400.000 menyesuaikan masa kerja. "Maka langkah rekrutmen PTTH lebih efisien dibandingkan mengambil ASN," singkatnya.
Dia akan mengevaluasi atas koreksi yang diberikan Andi Harun, agar lebih teliti dalam pengawasan. Selain itu, terkait banyak staf yang tidak hadir karena menemani beberapa anggota yang tengah dinas luar. "Kami siap evaluasi," tutupnya. (dns/dra/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria