Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Matangkan Data Permukiman Kumuh, Disperkim Minta Camat Lurah Laporkan Data Terkini

izak-Indra Zakaria • Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:41 WIB
Herwan R
Herwan R

SAMARINDA–Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda tengah mematangkan data terkini terkait luasan wilayah permukiman kumuh. Di dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), luas wilayah kumuh di Kota Tepian pada 2020 mencapai 70 hektare, sedangkan pada 2021 berkurang menjadi sekitar 53 hektare.

Kepala Disperkim Samarinda Herwan Rifai mengatakan, mengacu pada SK Wali Kota Samarinda Nomor 663.2/404/HK-KS/XI/2020, terdapat 70,51 hektare yang tersebar di sembilan kawasan dari 18 kelurahan permukiman kumuh. Sedangkan pada 2021, kawasan permukiman kumuh di Samarinda berkurang menjadi 53,02 hektare.

“Nah, kami meminta agar kecamatan dan kelurahan kembali melakukan update data terkini,” ucapnya ditemui usai rapat Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) penanganan kota kumuh Samarinda, Senin (24/10).

Dia menjelaskan meyakini ada pengurangan, namun perlu dilakukan validasi dengan kegiatan dari OPD lainnya, termasuk kegiatan yang dilakukan pemerintah pusat, serta provinsi. Misalnya kegiatan peningkatan sanitasi, drainase, jalan lingkungan, hingga tempat sampah.

“Termasuk penanganan kawasan kumuh bantaran sungai yang dilakukan pemkot, pemprov, serta pemerintah pusat, juga berpengaruh pada pengurangan jumlah luasan,” ucapnya.

Dia menambahkan, hasil rapat tersebut akan diinformasikan kembali ke kecamatan dan kelurahan, memuat kawasan-kawasan yang masih kumuh di masing-masing wilayah. Validasi meliputi pengecekan kondisi terkini kawasan tersebut, apakah sesuai dalam indikator terbaru. “Kami beri waktu dua minggu untuk validasi, sehingga nanti luasan yang timbul adalah kondisi terkini di 2022,” tutupnya. (dra/k8)

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria
#pemkot samarinda #samarinda