Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Caleg Boleh Kampanye di Rutan Tanpa Atribut

izak-Indra Zakaria • 2023-12-30 10:51:09
SUARA: Rutan Kelas IIB Tanah Grogot dihuni 700 lebih warga binaan yang memiliki hak pilih.
SUARA: Rutan Kelas IIB Tanah Grogot dihuni 700 lebih warga binaan yang memiliki hak pilih.

TANA PASER - Rutan Kelas II B Tanah Grogot memberikan lampu hijau untuk berkampanye di lingkungan rutan. Di rutan ada 700 lebih warga binaan (WB) yang memiliki hak suara di pemilu 2024. Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad mengatakan, kampanye atau sosialisasi dari peserta pemilu diperbolehkan, dengan catatan tidak ada atribut apapun di dalam rutan.

"Jadi, silakan sosialisasi di rutan, namun tidak ada atribut," kata Bayu, Kamis (28/12).

Bayu mengatakan, untuk persiapan menghadapi kampanye para calon legislatif, secara fleksibel jajaran rutan Tanah Grogot mengikuti protokol dari pusat yakni ASN sangat dilarang untuk berpihak kepada salah satu anggota DPRD, DPR, calon presiden dan calon wakil presiden.

Petugas rutan dilarang keras berpolitik dan memang sangat dilarang ada atribut apapun yang berbau politik yang masuk ke rutan.

Jika para calon legislatif yang ingin berkampanye ke rutan, harus bersurat terlebih dahulu. Pasalnya, kegiatan tersebut melibatkan banyak orang dan harus mengikuti persyaratan tertentu.

Tentunya jika sudah mengikuti prosedur, pihak rutan siap mengakomodasi semua, karena para WB perlu mengetahui siapa saja peserta yang maju dalam pemilu 2024.

"Untuk di Rutan Tanah Grogot sendiri akan ada tiga TPS yang disediakan pihak KPU Paser," katanya.

Bayu mengatakan, sejauh ini pihak Rutan Tanah Grogot sebatas berkoordinasi dengan pihak KPU Paser terkait pencoblosan. Jika ada peserta pemilu yang ingin berkunjung atau bersilaturahmi secara pribadi dan tidak membawa atribut apapun tentunya sah-sah saja.

"Sampai dengan saat ini belum ada yang bersurat untuk melakukan kampanye di rutan," jelas Bayu. (jib/far/k16)

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria